Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Jaksa KPK Tak Hadirkan Lukas Enembe di Ruang Sidang Pembacaan Dakwaan

Kompas.com - 12/06/2023, 13:35 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menghadirkan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe di ruang sidang untuk sidang perdana yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Jaksa KPK menyampaikan, keputusan sidang digelar secara daring dilakukan demi efektivitas jalannya persidangan.

Sebab, Lukas Enembe beraktivitas menggunakan kursi roda. Menurut Jaksa KPK, sidang jarak jauh akan lebih memudahkan terdakwa.

"Kami mau offline, tapi karena pak lukas mobilitas pakai kursi roda biar efektif disidang online," ujar Jaksa KPK dalam sidang di PN Tipikor Jakarta, Senin (12/6/2023).

Baca juga: Hakim Kabulkan Permohonan Lukas Enembe untuk Hadir Langsung di Persidangan

Terkait hal ini, Lukas Enembe pun disebut sempat tidak mau keluar kamar tahanan untuk mengikuti sidang perdana kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjeratnya.

Jaksa Komisi Antirasuah itu menyebut, Lukas Enembe ingin sidang secara langsung atau hadir di PN Tipikor Jakarta.

"Terdakwa tidak mau keluar kamar karena memohon offline," ungkap Jaksa KPK.

Sidang ini pun ditunda lantaran Gubernur Papua itu mengaku sakit dan tidak bisa mengikuti pembacaan surat dakwaan suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar yang menjeratnya.

Hal ini dikonfirmasi secara langsung oleh ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh ketika awal persidangan.

"Apakah saudara dalam keadaan sehat sekarang ini? Saudara terdakwa Lukas apakah Saudara dalam keadaan sehat? Sehat ya?" tanya Hakim Rianto.

"Sakit," jawab Lukas Enembe yang dihadirkan secara daring dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Beliau dalam keadaan sakit dia sudah menjawab dua kali pak ketua," timpal Ketua Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona yang turut mendampinginya.

"Saya pertegas lagi Saudara terdakwa, Saudara tadi mengaku dalam kondisi sakit, apakah Saudara bisa mengikuti persidangan ini?" kata

Baca juga: Lukas Enembe Mengaku Sakit, Sidang Perdananya Ditunda

"Tidak bisa," kata Lukas Enembe.

Hingga pada akhirnya, hakim mengizinkan Enembe menjalani sidang secara "offline".

Halaman:


Terkini Lainnya

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com