Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desak Anies Umumkan Bakal Cawapres, Demokrat Dianggap Belum "All Out"

Kompas.com - 06/06/2023, 14:15 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro, menilai dukungan dari partai politik yang bernaung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), termasuk Partai Demokrat, untuk bakal calon presiden Anies Baswedan belum solid.

Sebelumnya Partai Demokrat mengusulkan memberikan tenggat bagi Anies untuk mendeklarasikan bakal cawapresnya pada Juni ini. Alasannya adalah demi mencegah elektabilitas Anies kembali menurun.

"Data survei menunjukkan para pemilih atau konstituen dari partai-partai di koalisi perubahan belum solid menjatuhkan pilihan terhadap Anies. Tidak terkecuali Partai Demokrat," kata Bawono dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa (6/6/2023).

Menurut Bawono, dari data survei nasional Indikator Politik periode 26 sampai 30 Mei 2023 terungkap pemilih atau konstituen dari Partai Demokrat yang menjatuhkan pilihan capres terhadap Anies masih sekitar 40 persen.

Baca juga: Soal Kemungkinan Demokrat Tarik Dukungan dari Anies, Benny: Nanti Dilihat...

Maka dari itu, kata Bawono, KPP dan partai politik anggotanya dinilai sebaiknya melakukan evaluasi secara tepat supaya tidak keliru dalam mengambil langkah atau menuntut Anies yang mereka usung untuk segera mengumumkan bakal cawapres. Termasuk dengan alasan mencegah penurunan elektabilitas.

Dia juga menyampaikan kerja-kerja politik partai pendukung Anies juga harus semakin digiatkan jika memang benar-benar menginginkan kandidat mereka usung bisa bersaing maksimal pada Pilpres 2024 mendatang.

"Agar para pemilih atau konstituen dari partai-partai pendukung lebih solid dalam memberikan dukungan terhadap Anies Baswedan sehingga tidak mengalami split ticket voting," ucap Bawono.

Di sisi lain, Bawono menilai penurunan elektabilitas yang terjadi pada Anies salah satunya juga disebabkan dia merupakan bakal capres non kader partai politik. Maka dari itu ikatan antara partai politik pendukung dengan kandidat yang diusung berbeda dari kader parpol.

Baca juga: Beda dengan Demokrat, PKS: Ganjar dan Prabowo Belum Ada Cawapres tapi Elektabilitasnya Naik

"Ini memang salah satu kelemahan atau hal krusial melekat dalam diri seorang kandidat non partai," kata Bawono.

Sebelumnya diberitakan, hasil survei teranyar Indikator Politik Indonesia menunjukkan elektabilitas Anies Baswedan yang merupakan mantan Gubernur DKI Jakarta terus menurun sejak Juli 2022.

Dalam simulasi 3 nama yang dilakukan Indikator, elektabilitas Anies secara berturut-turut yakni 29,4 persen pada Juli 2022, Oktober 2022 jadi 28,4 persen, Januari 2023 jadi 24,2 persen, Februari 2023 jadi 24 persen, April 2023 jadi 22,2 persen, awal Mei 2023 jadi 21,8 persen, dan akhir Mei 2023 elektabilitas Anies 18,9 persen.


Elektabilitasnya kini terpaut jauh dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di posisi kedua dengan elektabilitas 34,2 persen dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto 38 persen.

"Pada simulasi 3 nama capres, Prabowo konsisten menunjukkan tren peningkatan sejak awal tahun 2023. Ganjar sempat menguat pasca polemik Piala Dunia U-20 dan ditetapkan sebagai capres dari PDI-P, tapi stagnan dalam sebulan terakhir," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dalam keterangannya, Minggu (3/6/2023).

Baca juga: Demokrat Minta Anies Umumkan Cawapres Bulan Juni, Nasdem: Enggak Bisa Dipatok

"Sementara itu, Anies masih kesulitan keluar dari tren penurunan sejak akhir tahun lalu," ujar dia.

Partai Demokrat sebagai anggota KPP mengusulkan untuk memberikan tenggat atau deadline bagi Anies untuk mendeklarasikan bakal cawapres pada Juni ini karena khawatir tingkat elektabilitas sang kandidat semakin menurun.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com