Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Windy Idol Kelola Rumah Sekretaris MA Hasbi Hasan di Jaksel

Kompas.com - 06/06/2023, 14:09 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, finalis ajang pencarian bakat "Indonesian Idol", Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol mengelola aset Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

Adapun Hasbi merupakan tersangka baru dalam rangkaian kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Hasbi mengondisikan hakim agung yang menyidangkan perkara pidana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Baca juga: KPK Cecar Windy Idol soal Pengelolaan Beberapa Aset Terkait Jual Beli Perkara di MA

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, aset Hasbi yang dikelola Windy berupa rumah.

"Sejauh ini ada dugaan rumah yang terletak di Jakarta Selatan," kata Ali saat dihubungi, Selasa (6/6/2023).

Ali belum mengungkap lebih lanjut berapa nilai aset properti Hasbi Hasan yang dikelola Windy.

Seperti halnya Ali, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu juga enggan menyebutkan nilai aset Hasbi pada Windy.

Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan, pihaknya akan menjelaskan nilai aset-aset terkait Windy dan Hasbi dalam waktu ke depan.

"Karena jumlahnya harus tepat. Nanti akan saya sampaikan," ujar Asep.

Sebelumnya, KPK menyatakan bakal mendalami hubungan Hasbi dengan Windy dalam konteksa dugaan korupsi.

Baca juga: KPK Duga Windy Idol Terima Uang Terkait Jual Beli Perkara di MA

KPK kemudian memanggil Windy pada Senin (29/5/2023) lalu di Gedung Merah Putih.

Penyanyi itu dicecar mengenai pengelolaan sejumlah aset Hasbi Hasan.

"Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yang dikelola saksi," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/5/2023).

Selain itu, dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik mendalami dugaan penerimaan aliran sejumlah dana yang diterima Windy.

"Didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini,” kata Ali.

Halaman:


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com