Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikap "Cawe-cawe" Disebut Bisa Runtuhkan Kenegarawanan Jokowi ke Depan

Kompas.com - 02/06/2023, 08:19 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengakuan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bahwa dirinya akan "cawe-cawe" demi bangsa dan negara di pemilihan umum (Pemilu) 2024, bakal membuat kenegarawanannya dipertanyakan.

Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menegaskan bahwa Presiden tidak seharusnya ikut campur atau membantu calon pilihannya dalam pemilu berikutnya, di mana sudah tak ambil bagian sebagai kandidat.

"Mantan presiden mestinya sudah berpikir menjadi negarawan yang merangkul semua kalangan. Bukan membangun keterbelahan yang lebih serius dibandingkan pemilu sebelumnya," kata Feri kepada Kompas.com, Kamis (1/6/2023).

"Bagi saya, Presiden Joko Widodo terlihat belum dewasa selama dua periode kepemimpinannya, dan malah meruntuhkan dia sebagai kandidat negarawan ke depannya sebagai seorang mantan presiden," ujarnya lagi.

Baca juga: Hati-hati Pak Jokowi, Sikap Cawe-cawe Bisa Diikuti Ratusan Kepala Daerah

Feri khawatir langkah Jokowi ini bisa dibaca sebagai lampu hijau untuk pengerahan aparat negara dalam urusan elektoral.

Sebagai kepala negara, ada berbagai lembaga negara yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Pasalnya, kepala negara juga membawahi ratusan kepala daerah yang juga bakal menghadapi Pilkada 2024.

Menurut Feri, masalah kian runyam karena terdapat 24 gubernur dan 248 bupati/wali kota bakal habis masa jabatannya jelang tahun 2024. Posisi mereka digantikan oleh penjabat (pj) kepala daerah dari kalangan pejabat tinggi madya.

Baca juga: Ganjar Sebut Cawe-cawe Jokowi Bukan Intervensi Politik Keseluruhan

Meski Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan aturan bahwa pengusulan kandidat Pj kepala daerah harus atas rekomendasi parlemen secara seimbang, tetapi nama yang diputuskan menjadi Pj kepala daerah ditentukan sepihak oleh pemerintah pusat.

Padahal, Feri mengatakan, Jokowi adalah Presiden RI, bukan presiden partai politik maupun presiden kandidat capres tertentu belaka.

"Langkah presiden bisa dibaca bahwa presiden akan menggunakan relasi kekuasaannya kepada 34 kementerian, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, dan semua yang berada di dalam ruang kabinetnya dari pusat hingga ke daerah," kata Feri.

"Ini tentu saja bisa saja sangat merugikan," ujarnya melanjutkan.

Baca juga: Cawe-cawe Jokowi Jelang Pemilu Dikhawatirkan Bisa Memicu Ketidakadilan

Feri lantas menyinggung alasan dibuatnya aturan cuti bagi presiden yang hendak berkampanye, yakni menghindari penggunaan fasilitas dan kewenangan pejabat negara dalam urusan politik praktis.

Jika tidak menjalani cuti di luar tanggungan, potensi penyalahgunaan kekuasaan itu hampir pasti terjadi karena segala hak istimewa, fasilitas, sumber daya, dan kewenangan itu melekat kepada jabatan presiden.

"Dan kalau itu berkaitan dengan menguntungkan calon presiden tertentu atau yang dia sedang mendukung tentu akan ada potensi abuse of power," ujar Feri.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com