Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikap "Cawe-cawe" Disebut Bisa Runtuhkan Kenegarawanan Jokowi ke Depan

Kompas.com - 02/06/2023, 08:19 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengakuan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bahwa dirinya akan "cawe-cawe" demi bangsa dan negara di pemilihan umum (Pemilu) 2024, bakal membuat kenegarawanannya dipertanyakan.

Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menegaskan bahwa Presiden tidak seharusnya ikut campur atau membantu calon pilihannya dalam pemilu berikutnya, di mana sudah tak ambil bagian sebagai kandidat.

"Mantan presiden mestinya sudah berpikir menjadi negarawan yang merangkul semua kalangan. Bukan membangun keterbelahan yang lebih serius dibandingkan pemilu sebelumnya," kata Feri kepada Kompas.com, Kamis (1/6/2023).

"Bagi saya, Presiden Joko Widodo terlihat belum dewasa selama dua periode kepemimpinannya, dan malah meruntuhkan dia sebagai kandidat negarawan ke depannya sebagai seorang mantan presiden," ujarnya lagi.

Baca juga: Hati-hati Pak Jokowi, Sikap Cawe-cawe Bisa Diikuti Ratusan Kepala Daerah

Feri khawatir langkah Jokowi ini bisa dibaca sebagai lampu hijau untuk pengerahan aparat negara dalam urusan elektoral.

Sebagai kepala negara, ada berbagai lembaga negara yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Pasalnya, kepala negara juga membawahi ratusan kepala daerah yang juga bakal menghadapi Pilkada 2024.

Menurut Feri, masalah kian runyam karena terdapat 24 gubernur dan 248 bupati/wali kota bakal habis masa jabatannya jelang tahun 2024. Posisi mereka digantikan oleh penjabat (pj) kepala daerah dari kalangan pejabat tinggi madya.

Baca juga: Ganjar Sebut Cawe-cawe Jokowi Bukan Intervensi Politik Keseluruhan

Meski Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan aturan bahwa pengusulan kandidat Pj kepala daerah harus atas rekomendasi parlemen secara seimbang, tetapi nama yang diputuskan menjadi Pj kepala daerah ditentukan sepihak oleh pemerintah pusat.

Padahal, Feri mengatakan, Jokowi adalah Presiden RI, bukan presiden partai politik maupun presiden kandidat capres tertentu belaka.

"Langkah presiden bisa dibaca bahwa presiden akan menggunakan relasi kekuasaannya kepada 34 kementerian, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, dan semua yang berada di dalam ruang kabinetnya dari pusat hingga ke daerah," kata Feri.

"Ini tentu saja bisa saja sangat merugikan," ujarnya melanjutkan.

Baca juga: Cawe-cawe Jokowi Jelang Pemilu Dikhawatirkan Bisa Memicu Ketidakadilan

Feri lantas menyinggung alasan dibuatnya aturan cuti bagi presiden yang hendak berkampanye, yakni menghindari penggunaan fasilitas dan kewenangan pejabat negara dalam urusan politik praktis.

Jika tidak menjalani cuti di luar tanggungan, potensi penyalahgunaan kekuasaan itu hampir pasti terjadi karena segala hak istimewa, fasilitas, sumber daya, dan kewenangan itu melekat kepada jabatan presiden.

"Dan kalau itu berkaitan dengan menguntungkan calon presiden tertentu atau yang dia sedang mendukung tentu akan ada potensi abuse of power," ujar Feri.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com