Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati Pak Jokowi, Sikap Cawe-cawe Bisa Diikuti Ratusan Kepala Daerah

Kompas.com - 01/06/2023, 17:12 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap Presiden RI Joko Widodo yang mengakui dirinya bakal cawe-cawe urusan Pilpres 2024 dinilai rawan diikuti ratusan kepala daerah.

Ini berbahaya karena selain Pilpres dan Pileg, pada tahun 2024 Indonesia juga akan menggelar Pilkada secara serentak pada bulan November di 548 daerah, dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 98 kota.

"Ini jelas berdampak pada penurunan moral politisi yang lain, yang merasa bahwa langkah yang diambil presiden adalah wajar jika mengatasnamakan kepentingan bangsa dan negara," kata Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia, Hurriyah, kepada Kompas.com pada Kamis (1/6/2023).

"Padahal ini sebuah alasan klise yang sering digunakan politisi," ujarnya.

Baca juga: Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut, KKP: Akan Ada Harga Pokok Penjualan

Sikap ini berbahaya karena pada diri seorang kepala negara maupun kepala daerah melekat berbagai hak istimewa, wewenang, sumber daya, serta fasilitas negara yang seharusnya tidak dipakai untuk kepentingan kubu tertentu.

Terlebih, mereka membawahi ribuan ASN dan bermitra dengan aparat lainnya yang berdasarkan undang-undang tidak diperkenankan untuk tidak netral dalam kontestasi elektoral.

Kerawanan ini semakin potensial terjadi karena terdapat 24 gubernur dan 248 bupati/wali kota bakal habis masa jabatannya jelang tahun 2024. Posisi mereka digantikan oleh penjabat (pj) kepala daerah dari kalangan pejabat tinggi madya.

Baca juga: Sentimen Negatif Usai Jokowi Mengaku Cawe-cawe Urusan Pemilu 2024...

Meski Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan aturan bahwa pengusulan kandidat pj kepala daerah harus atas rekomendasi parlemen secara seimbang, tetapi nama yang diputuskan menjadi pj kepala daerah ditentukan sepihak oleh pemerintah pusat.

"Politik penunjukkan pj kepala daerah saja sudah problematik karena bertentangan dengan semangat demokrasi langsung, dan para pj kepala daerah tersebut tak punya legitimasi politik dan elektoral," kata Hurriyah.

"Ketika pj punya ruang kekuasaan sebesar kepala daerah terpilih, ini sangat rawan dipolitisasi untuk memobilisasi dukungan ASN, mobilisasi sumber daya, dan program-program pemerintahan untuk kepentingan politik elektoral," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com