JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melaporkan, 26 warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sempat terjebak di wilayah konflik Myanmar, Myawaddy akhirnya tiba di Indonesia.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Judha Nugraha mengatakan, mereka tiba pada Kamis (25/5/2023).
"Sejumlah 26 WNI/PMI korban TPPO yang sempat terjebak di wilayah konflik di perbatasan Myanmar-Thailand telah tiba di Tanah Air pada Kamis, 25 Mei 2023 pukul 21.30 WIB," kata Judha melalui pesan singkat, Jumat (26/5/2023).
Baca juga: Temuan Komnas HAM, Masalah TPPO di NTT Masuk Kategori Darurat
Judha menyampaikan, repatriasi para WNI Korban TPPO dilakukan setelah melalui proses screening dan asesmen.
Proses ini dilakukan oleh Tim Gabungan Satgas Anti TPPO Thailand.
"KBRI Bangkok bekerja sama dengan IOM dan IJM dalam melakukan pendampingan selama proses asesmen berlangsung hingga para WNI dapat dipulangkan," ungkap Judha.
Sebelumnya, kata Judha, KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil mengevakuasi mereka melalui jejaring lokal yang memiliki akses ke Myawaddy, berbekal informasi yang diperoleh dari para WNI dan keluarganya.
Evakuasi itu dilakukan dalam dua tahap, yaitu pada tanggal 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang, dan pada 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang.
Kedua puluh WNI kemudian bergabung dengan 6 orang WNI yang sudah berada di Bangkok, yang sebelumnya sudah berhasil keluar dari wilayah konflik.
Baca juga: Polri: 240 WNI Korban TPPO di Filipina Akan Dipulangkan secara Bergelombang mulai Hari Ini
Mayoritas WNI berasal dari Jawa Barat (12), DKI Jakarta (6) Sumatera Utara (6), Riau (6) dan Sulawesi Selatan (1).
Selain WNI tersebut, pada hari yang sama Kementerian Luar Negeri juga memfasilitasi pemulangan 20 WNI Korban TPPO dari Pampanga, Filipina.
"Para WNI direpatriasi oleh pemerintah Filipina, setelah melalui proses pemeriksaan dari Inter-Agency Council for Human Trafficking," ujar dia.
Setiba di Tanah Air, para WNI akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Bareskrim Polri dan rehabilitasi korban TPPO oleh Kementerian Sosial RI.
Pemulangan ini merupakan hasil kerjasama lintas kementerian Lembaga antara lain Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, Bareskrim Polri, BP2MI serta pihak-pihak lain yang terlibat di bandara Soekarno Hatta.
Pihak yang terlibat itu antara lain otoritas Bandara, Polresta Soetta, TPI Soekarno-Hatta, KKP, Bea Cukai, dan AP II yang telah memberikan pelayanan dan kelancaran hingga pemulangan berjalan dengan baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.