JAKARTA, KOMPAS.com - Posisi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) saat ini dirangkap oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, setelah Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Mahfud kini menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo, setelah Kejagung menahan Johnny usai pemeriksaan di Rumah Tahanan Negara Salemba cabang Kejagung pada Rabu (17/5/2023) lalu.
Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).
"(Plt) Pak Menko Polhukam," ujar Jokowi.
Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Disangka Memperkaya Diri dan Salah Gunakan Wewenang
Jokowi juga berpesan supaya emua pihak menghormati proses hukum dalam penanganan perkara itu.
Dia juga mengatakan, Kejagung sudah bersikap profesional dalam menangani kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun.
"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," tambah Jokowi.
Baca juga: Korupsi Proyek BTS 4G Seret Plate, PPATK: Rekening yang Diblokir Banyak Sekali
Mahfud adalah seorang politikus dan akademisi yang lahir di Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Provinsi Jawa Timur, pada 13 Mei 1957.
Setelah menempuh pendidikan dasar hingga atas, Mahfud melanjutkan studi ke 2 perguruan tinggi, yakni jurusan Sastra Arab Universitas Gadjah Mada (UGM) dan jurusan Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII).
Dia kemudian lulus sebagai sarjana S1 pada 1983. Setelah itu Mahfud mengabdi di almamaternya dan melanjutkan studi Pasca Sarjana Ilmu Politik di UGM.
Setelah lulus S2, Mahfud kembali melanjutkan pendidikan Doktor dengan mengambil studi Hukum Tata Negara di UGM dan lulus pada 1993.
Mahfud kemudian masuk ke dunia politik dengan menjadi anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB pada 2002 sampai 2005.
Baca juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka, Mahfud: Saya Pastikan Tak Ada Politisasi Hukum
Akan tetapi, sebelum menjadi kader partai politik, Mahfud sudah meniti karier di pemerintahan sejak 1999. Pada saat itu dia diangkat menjadi Plt. Staf Ahli dan Deputi Menteri Negara Urusan HAM (1999–2000).
Mahfud juga pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan serta Menteri Kehakiman (2000-2001).
Setelah itu, Mahfud terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan duduk di Komisi III serta Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) pada 2004-2008.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.