Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kilas Rekam Jejak Mahfud MD yang Jadi Plt Menkominfo Gantikan Johnny G Plate

Kompas.com - 19/05/2023, 17:25 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Posisi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) saat ini dirangkap oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, setelah Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Mahfud kini menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo, setelah Kejagung menahan Johnny usai pemeriksaan di Rumah Tahanan Negara Salemba cabang Kejagung pada Rabu (17/5/2023) lalu.

Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).

"(Plt) Pak Menko Polhukam," ujar Jokowi.

Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Disangka Memperkaya Diri dan Salah Gunakan Wewenang

Jokowi juga berpesan supaya emua pihak menghormati proses hukum dalam penanganan perkara itu.

Dia juga mengatakan, Kejagung sudah bersikap profesional dalam menangani kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun.

"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," tambah Jokowi.

Baca juga: Korupsi Proyek BTS 4G Seret Plate, PPATK: Rekening yang Diblokir Banyak Sekali

Profil Mahfud MD

Mahfud adalah seorang politikus dan akademisi yang lahir di Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Provinsi Jawa Timur, pada 13 Mei 1957.

Setelah menempuh pendidikan dasar hingga atas, Mahfud melanjutkan studi ke 2 perguruan tinggi, yakni jurusan Sastra Arab Universitas Gadjah Mada (UGM) dan jurusan Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII).

Dia kemudian lulus sebagai sarjana S1 pada 1983. Setelah itu Mahfud mengabdi di almamaternya dan melanjutkan studi Pasca Sarjana Ilmu Politik di UGM.

Setelah lulus S2, Mahfud kembali melanjutkan pendidikan Doktor dengan mengambil studi Hukum Tata Negara di UGM dan lulus pada 1993.

Mahfud kemudian masuk ke dunia politik dengan menjadi anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB pada 2002 sampai 2005.

Baca juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka, Mahfud: Saya Pastikan Tak Ada Politisasi Hukum

Akan tetapi, sebelum menjadi kader partai politik, Mahfud sudah meniti karier di pemerintahan sejak 1999. Pada saat itu dia diangkat menjadi Plt. Staf Ahli dan Deputi Menteri Negara Urusan HAM (1999–2000).

Mahfud juga pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan serta Menteri Kehakiman (2000-2001).

Setelah itu, Mahfud terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan duduk di Komisi III serta Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) pada 2004-2008.

Halaman:


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com