Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/05/2023, 22:29 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut aliran uang dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur mengatakan, pengusutan dilakukan dengan memeriksa beragam saksi, termasuk kemungkinan memeriksa Direktur Jenderal (DIrjen) Anggaran pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata.

Diketahui, Rafael merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menjadi tersangka gratifikasi dan TPPU.

"Tentunya sebagaimana kami sampaikan, bahwa siapa pun kemudian bekerja di manapun, tentunya kita akan telusuri apabila keterkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh orang-orang yang saat ini sedang kita lakukan penyidikannya," kata Asep saat ditemui di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: KPK Dalami Kemungkinan Hasil Korupsi Rafael Jadi Saham Perusahaan

Asep mengatakan, KPK akan meminta keterangan terhadap pihak-pihak tersebut. Selanjutnya, lembaga anti rasuah tersebut akan mendalami keterlibatan dari perbuatannya.

"Dan bila kita menemukan adanya fakta-fakta hukum yang terkait dengan tindak pidana korupsi, tentunya kita akan juga melakukan upaya penegakan hukum," ujar Asep.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan gratifikasi setelah melakukan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Belakangan, KPK menetapkan lagi Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan TPPU.

Baca juga: Adik Rafael Alun Diperiksa KPK soal Asal-usul Aset Fantastis Sang Kakak

Status hukum tersebut ditetapkan setelah KPK menemukan bukti yang cukup bahwa mantan pejabat pajak itu diduga menyamarkan uang hasil korupsi.

Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar 90.000 dollar AA melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, gratifikasi tersebut diterima dalam kapasitas Rafael Alun Trisambodo sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada DJP Kementerian Keuangan.

Baca juga: KPK Telusuri Aset Rafael Alun Trisambodo, Termasuk 21 Kos-kosan di Jakbar

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Kritikan Media Ibarat Jamu, Menyehatkan dan Berenergi

Jokowi Sebut Kritikan Media Ibarat Jamu, Menyehatkan dan Berenergi

Nasional
Sentil OC Kaligis, KPK: Sejak Kapan Penuntut Umum Tangani Praperadilan?

Sentil OC Kaligis, KPK: Sejak Kapan Penuntut Umum Tangani Praperadilan?

Nasional
Mulai Diproduksi, Berapa Jumlah dan Biaya Logistik Pemilu 2024?

Mulai Diproduksi, Berapa Jumlah dan Biaya Logistik Pemilu 2024?

Nasional
Kaesang Pangarep Jadi Anggota, PSI Dinilai Incar Suara Pemilih Jokowi

Kaesang Pangarep Jadi Anggota, PSI Dinilai Incar Suara Pemilih Jokowi

Nasional
PSI Dinilai Bakal Manfaatkan Kaesang Pangarep Dongkrak Citra dan Daya Tawar Politik

PSI Dinilai Bakal Manfaatkan Kaesang Pangarep Dongkrak Citra dan Daya Tawar Politik

Nasional
Jokowi Perintahkan Ada Pemisahan antara 'Social Commerce' dan 'E-commerce'

Jokowi Perintahkan Ada Pemisahan antara "Social Commerce" dan "E-commerce"

Nasional
Menhan Prabowo Anugerahkan Penghargaan Dharma Pertahanan ke Habib Lutfhi

Menhan Prabowo Anugerahkan Penghargaan Dharma Pertahanan ke Habib Lutfhi

Nasional
Waketum Gerindra Sebut Khofifah Dipertimbangkan Jadi Ketua Timses Prabowo

Waketum Gerindra Sebut Khofifah Dipertimbangkan Jadi Ketua Timses Prabowo

Nasional
PSI Bilang Giring Usulkan Kaesang Jadi Ketua Umum

PSI Bilang Giring Usulkan Kaesang Jadi Ketua Umum

Nasional
Menteri Bahlil: Warga Rempang Bukan Digusur, Bukan Direlokasi, tapi Digeser

Menteri Bahlil: Warga Rempang Bukan Digusur, Bukan Direlokasi, tapi Digeser

Nasional
Hasto Sebut Capres-Cawapres yang Hanya Pintar Berkata-kata, Bakal Lakukan Apa Pun demi Terpilih

Hasto Sebut Capres-Cawapres yang Hanya Pintar Berkata-kata, Bakal Lakukan Apa Pun demi Terpilih

Nasional
Anggota Komisi III DPR Cecar Calon Hakim MK karena Pernah Beri Diskon Hukuman Jaksa Pinangki

Anggota Komisi III DPR Cecar Calon Hakim MK karena Pernah Beri Diskon Hukuman Jaksa Pinangki

Nasional
Demokrat Anggap Khofifah Layak Masuk Tim Pemenangan Prabowo

Demokrat Anggap Khofifah Layak Masuk Tim Pemenangan Prabowo

Nasional
Rakernas Ke-4 PDI-P Undang Elite Parpol Pengusung Ganjar, Menteri, hingga Presiden Jokowi

Rakernas Ke-4 PDI-P Undang Elite Parpol Pengusung Ganjar, Menteri, hingga Presiden Jokowi

Nasional
Jelang Rakernas, Sekjen PDI-P Sampaikan Pesan Megawati bahwa Masyarakat Bisa Makmur dari Pangan

Jelang Rakernas, Sekjen PDI-P Sampaikan Pesan Megawati bahwa Masyarakat Bisa Makmur dari Pangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com