Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Telusuri Aset Rafael Alun Trisambodo, Termasuk 21 Kos-kosan di Jakbar

Kompas.com - 09/05/2023, 22:29 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengumpulkan informasi apakah sejumlah aset, termasuk 21 kos-kosan di Jakarta Barat (Jakbar) yang disebut milik Rafael Alun Trisambodo, bersumber dari uang korupsi.

Rafael Alun Trisambodo merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang saat ini mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya tengah memilah informasi yang beredar mengenai aset Rafael.

“Informasi seperti itu ada kosan dan lain-lain kita sedang cari apakah itu dari tindak pidana korupsi atau bukan,” kata Asep saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: KPK Duga Rafael Samarkan Transaksi Jual Beli Rumah

Menurut Asep, KPK tidak akan menyita aset-aset yang sudah dipastikan bukan dari hasil tindak pidana korupsi.

Asep mengatakan, tidak semua harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo bersumber dari hasil korupsi. Sebab, bisa saja sebagian kekayaannya bersumber dari warisan.

“Misalkan ada yang dari warisan, boleh juga dong kalau dari warisan. Jadi ini sedang dipilah-pilah betul,” ujar Asep.

Informasi mengenai 21 kos-kosan yang disebut milik Rafael Alun Trisambodo menyebar di media sosial. Aset itu diduga tidak dilaporkan Rafael dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sebelumnya, KPK menyatakan terus mengusut dugaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo.

Terbaru, KPK juga menduga Rafael menyamarkan transaksi kegiatan jual beli rumah.

Baca juga: KPK Periksa 3 Saksi dalam Kasus Dugaan Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik telah memeriksa seorang saksi bernama Hirawati dari pihak swasta.

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya transaksi jual beli rumah yang disamarkan oleh tersangka RAT dengan memanipulasi beberapa item transaksinya,” kata Ali.

Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi sebesar 90.000 dollar AS melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, gratifikasi tersebut diterima dalam kapasitas Rafael sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada DJP Kementerian Keuangan.

Dalam posisi itu, Rafael berwenang meneliti dan memeriksa temuan perpajakan wajib pajak yang diduga melenceng dari ketentuan.

“Dengan jabatannya tersebut diduga Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya,” ujar Firli dalam konferensi pers di kantornya, Senin (3/4/2023).

Baca juga: Megawati: Kita Disuruh Lapor LHKPN Tiap Hari, Tiba-tiba Muncul Kasus Rafael, Duarr

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com