Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/05/2023, 14:50 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Adik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo (RAT), Gangsar Sulaksono, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (15/5/2023). Pemeriksaan itu dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan oleh tim penyidik.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan bertujuan untuk mengetahui asal-usul harta bernilai fantastis yang diperoleh sang kakak.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan asal-usul kepemilikan berbagai aset bernilai ekonomis tinggi dari tersangka RAT," kata Ali Fikri dalam siaran pers, Selasa (16/5/2023).

Bersama Gangsar, ada tiga saksi lain yang diperiksa, yaitu Markus Seloadji (pensiunan), Petrus Giri Hesnawan (pensiunan), dan perwakilan PT Intercon Enterprises.

Baca juga: Adik Rafael Alun Bungkam Setelah Diperiksa KPK

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Gangsar baru selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 19.55 WIB, Senin (15/5/2023).

Ia mengenakan jaket berwarna hitam dan menggendong tas ransel. Nyaris separuh wajahnya tertutup masker berwarna abu.

Saat keluar dari lobi Gedung KPK, Gangsar tak menjawab pertanyaan wartawan, baik mengenai materi pemeriksaan hingga jumlah pertanyaan yang dilontarkan penyidik.

Gangsar berjalan cepat meninggalkan Gedung KPK.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan ia menjadi perantara artis berinisial R, turut mengelola kekayaan Rafael, maupun menjadi nominee, ia diam.

Gangsar hanya melontarkan kalimat penolakan.

“Tidak ada tanggapan,” ujar Gangsar singkat.

Baca juga: Usai Dicegah, Adik Rafael Alun Kini Diperiksa KPK sebagai Saksi

Berdasarkan catatan Kompas.com, Gangsar merupakan salah satu orang yang masuk dalam daftar cegah yang diajukan KPK kepada pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

KPK menduga Rafael menerima gratifikasi sebesar 90.000 dollar Amerika Serikat melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Gratifikasi tersebut diterima dalam kapasitas Rafael sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada DJP Kementerian Keuangan.

Dalam posisi itu, Rafael berwenang meneliti dan memeriksa temuan perpajakan wajib pajak yang diduga melenceng dari ketentuan. Belakangan, KPK menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan TPPU.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ketua TKN Sebut Gibran Fokus Kampanye di Jawa Tengah Pekan Ini

Ketua TKN Sebut Gibran Fokus Kampanye di Jawa Tengah Pekan Ini

Nasional
Aktif Sambangi Tokoh Kristiani, Ganjar Jaring Aspirasi soal Pendirian Rumah Ibadah

Aktif Sambangi Tokoh Kristiani, Ganjar Jaring Aspirasi soal Pendirian Rumah Ibadah

Nasional
Profil Mayjen Saleh Mustafa, Eks Pangdam Cenderawasih yang Jadi Pangkostrad

Profil Mayjen Saleh Mustafa, Eks Pangdam Cenderawasih yang Jadi Pangkostrad

Nasional
Prabowo dan Gibran Akan Lebih Banyak Kampanye Terpisah, TKN Ungkap Alasannya

Prabowo dan Gibran Akan Lebih Banyak Kampanye Terpisah, TKN Ungkap Alasannya

Nasional
Ganjar Curhat Pemilih Pemula Kini Tak Tertarik Visi-Misi, Malah Gimik Politik

Ganjar Curhat Pemilih Pemula Kini Tak Tertarik Visi-Misi, Malah Gimik Politik

Nasional
Genjot Investasi Perkapalan, PIS Teken MoU Kerja Sama Pembiayaan dengan K-Sure dan KEXIM

Genjot Investasi Perkapalan, PIS Teken MoU Kerja Sama Pembiayaan dengan K-Sure dan KEXIM

Nasional
Data KPU Diduga Bocor, Ganjar Minta Penegak Hukum Segera Bertindak

Data KPU Diduga Bocor, Ganjar Minta Penegak Hukum Segera Bertindak

Nasional
Hari Ini, Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Jadi Saksi Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Hari Ini, Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Jadi Saksi Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Nasional
Kampanye Hari Ke-3, Ganjar Hadiri Dialog Santai dengan Dewan Pers dan PWI

Kampanye Hari Ke-3, Ganjar Hadiri Dialog Santai dengan Dewan Pers dan PWI

Nasional
Data Pemilih Diduga Bocor, Ganjar Minta KPU Perbaiki Sistem

Data Pemilih Diduga Bocor, Ganjar Minta KPU Perbaiki Sistem

Nasional
Menhan Sibuk Kampanye, Penambahan Anggaran Belanja Alutsista Diperkirakan Tak Efektif

Menhan Sibuk Kampanye, Penambahan Anggaran Belanja Alutsista Diperkirakan Tak Efektif

Nasional
Polri: Ada 26 Laporan ke Rocky Gerung, Beberapa di Antaranya Dicabut

Polri: Ada 26 Laporan ke Rocky Gerung, Beberapa di Antaranya Dicabut

Nasional
Gugatan Ulang Syarat Usia Cawapres Ditolak, Gerindra: Setop 'Framing' Jahat Pencalonan Gibran Cacat Hukum!

Gugatan Ulang Syarat Usia Cawapres Ditolak, Gerindra: Setop "Framing" Jahat Pencalonan Gibran Cacat Hukum!

Nasional
Usai Kunjungan ke Dubai, Presiden Jokowi Dijadwalkan Kembali ke Tanah Air Minggu Pagi

Usai Kunjungan ke Dubai, Presiden Jokowi Dijadwalkan Kembali ke Tanah Air Minggu Pagi

Nasional
Jadwal Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Digelar 5 Kali

Jadwal Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Digelar 5 Kali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com