Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adik Rafael Alun Diperiksa KPK soal Asal-usul Aset Fantastis Sang Kakak

Kompas.com - 16/05/2023, 14:50 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Adik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo (RAT), Gangsar Sulaksono, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (15/5/2023). Pemeriksaan itu dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan oleh tim penyidik.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan bertujuan untuk mengetahui asal-usul harta bernilai fantastis yang diperoleh sang kakak.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan asal-usul kepemilikan berbagai aset bernilai ekonomis tinggi dari tersangka RAT," kata Ali Fikri dalam siaran pers, Selasa (16/5/2023).

Bersama Gangsar, ada tiga saksi lain yang diperiksa, yaitu Markus Seloadji (pensiunan), Petrus Giri Hesnawan (pensiunan), dan perwakilan PT Intercon Enterprises.

Baca juga: Adik Rafael Alun Bungkam Setelah Diperiksa KPK

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Gangsar baru selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 19.55 WIB, Senin (15/5/2023).

Ia mengenakan jaket berwarna hitam dan menggendong tas ransel. Nyaris separuh wajahnya tertutup masker berwarna abu.

Saat keluar dari lobi Gedung KPK, Gangsar tak menjawab pertanyaan wartawan, baik mengenai materi pemeriksaan hingga jumlah pertanyaan yang dilontarkan penyidik.

Gangsar berjalan cepat meninggalkan Gedung KPK.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan ia menjadi perantara artis berinisial R, turut mengelola kekayaan Rafael, maupun menjadi nominee, ia diam.

Gangsar hanya melontarkan kalimat penolakan.

“Tidak ada tanggapan,” ujar Gangsar singkat.

Baca juga: Usai Dicegah, Adik Rafael Alun Kini Diperiksa KPK sebagai Saksi

Berdasarkan catatan Kompas.com, Gangsar merupakan salah satu orang yang masuk dalam daftar cegah yang diajukan KPK kepada pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

KPK menduga Rafael menerima gratifikasi sebesar 90.000 dollar Amerika Serikat melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Gratifikasi tersebut diterima dalam kapasitas Rafael sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada DJP Kementerian Keuangan.

Dalam posisi itu, Rafael berwenang meneliti dan memeriksa temuan perpajakan wajib pajak yang diduga melenceng dari ketentuan. Belakangan, KPK menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan TPPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com