Luhut bahkan meminta agar Anies menghadap, untuk dijelaskan secara komperhensif mengapa kebijakan subsidi untuk mobil listrik itu harus dilakukan.
Baca juga: Jokowi Sebut Pemimpin ASEAN Sudah Sepakat Membangun Ekosistem Mobil Listrik Bersama
"Siapa yang berkomentar saya enggak tahu mengenai itu. Nanti suruh dia datang ke saya, nanti biar saya jelasin bahwa itu enggak ada, enggak benar omongannya itu," ujar Luhut pada Selasa (9/5/2023).
Alasan yang hampir sama diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Ketua Umum Partai Golkar ini menyebut subsidi mobil listrik sudah diterapkan di banyak negara, sehingga sudah sepatutnya Indonesia ikut-ikutan.
Kebijakan yang mengikuti tren global itu disebut mendorong pertumbuhan kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
"Ya kalau subsidi mobil listrik hampir semua negara memberikan. Seluruh dunia melakukan hal yang sama," kata Airlangga.
Baca juga: Luhut Jawab Kritikan Anies Terkait Program Subsidi Mobil Listrik
Alasan dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang terlihat lebih bijak dengan menyebut subsidi mobil listrik sebagai cita-cita zero emisi 2060 mendatang.
Kata Agus, Indonesia harus menjadi negara yang ikut mengurangi emisi karbon dunia dengan cara subsidi mobil listrik dengan anggara Rp 1,7 triliun.
"EV (electric vehicle) itu pada dasarnya untuk mengurangi emisi. Sebagai bagian dari komunitas global, kita pun punya komitmen zero emisi pada 2060. Nah ini bagian yang tidak terlepaskan dari upaya untuk itu," jelas Agus.
Tak hanya itu, pengembangan industri EV dalam negeri juga berpeluang menciptakan tenaga kerja dalam jumlah besar.
Baca juga: Adu Argumen Soal Subsidi Mobil Listrik, antara Anies dan Pemerintah...
Pemerintah memberikan insentif pembelian kendaraan listrik per 20 Maret 2023.
Besaran subsidi kendaraan pembelian mobil listrik sekitar Rp 25 juta sampai Rp 80 juta.
Sementara untuk subsidi motor listrik senilai Rp 7 juta.
Total anggaran subsidi kendaraan listrik itu mencapai Rp 1,75 triliun.
Pemberian subsidi kendaraan listrik rencananya akan diberikan hingga Desember 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.