Salin Artikel

Anies Kritik Mobil Listrik, Jokowi Tersenyum, Para Menteri Pasang Badan

Senyuman Jokowi tersebut terlihat saat wawancara di Istora Senayan, Komplek Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, pada Minggu (14/5/2023).

Saat itu, Jokowi baru selesai menghadiri acara puncak Musyawarah Rakyat (Musra), awak media mendapat kesempatan doorstop dan menanyakan hal tersebut.

Mendengar pertanyaan soal kritikan mobil listrik, Jokowi senyum kemudian berpamitan.

"Terima kasih ya," kepada awak media.

Senyuman Jokowi itu dilempar Presiden saat awak media meminta tanggapannya atas kritik Anies yang mengatakan kebijakan subsidi mobil listrik salah sasaran.

Anies menyebut kebijakan itu tidak menyelesaikan solusi dari permasalahan lingkungan, khususnya polusi udara di kota besar seperti Jakarta.

"Solusi menghadapi masalah lingkungan hidup, apalagi soal polusi udara, bukanlah terletak di dalam subsidi untuk mobil listrik yang pemilik-pemilik mobil listriknya adalah mereka yang tidak membutuhkan subsidi," sambung dia.

Pasalnya, ia menyebut emisi karbon mobil listrik per kapita per kilometer lebih tinggi dari emisi karbon bus berbahan bakar minyak.

Menurut dia, hal ini terjadi karena bus bisa memuat banyak orang. Selain itu, keberadaan mobil listrik juga tidak akan menggantikan mobil di garasi seseorang, tetapi justru menambah kemacetan di jalanan.

Oleh karena itu, Anies berharap agar pemerintah memastikan sumber daya yang diberikan kepada masyarakat lebih tepat sasaran.

Ada tiga menteri yang "pasang badan" terkait kebijakan subsidi mobil listrik dari pemerintah.

Pertama, adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Dia mengatakan, kebijakan mobil listrik sudah tepat, lewat penelitian dan dilakukan di banyak negara.

Luhut bahkan meminta agar Anies menghadap, untuk dijelaskan secara komperhensif mengapa kebijakan subsidi untuk mobil listrik itu harus dilakukan.

"Siapa yang berkomentar saya enggak tahu mengenai itu. Nanti suruh dia datang ke saya, nanti biar saya jelasin bahwa itu enggak ada, enggak benar omongannya itu," ujar Luhut pada Selasa (9/5/2023).

Alasan yang hampir sama diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Ketua Umum Partai Golkar ini menyebut subsidi mobil listrik sudah diterapkan di banyak negara, sehingga sudah sepatutnya Indonesia ikut-ikutan.

Kebijakan yang mengikuti tren global itu disebut mendorong pertumbuhan kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

"Ya kalau subsidi mobil listrik hampir semua negara memberikan. Seluruh dunia melakukan hal yang sama," kata Airlangga.

Alasan dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang terlihat lebih bijak dengan menyebut subsidi mobil listrik sebagai cita-cita zero emisi 2060 mendatang.

Kata Agus, Indonesia harus menjadi negara yang ikut mengurangi emisi karbon dunia dengan cara subsidi mobil listrik dengan anggara Rp 1,7 triliun.

"EV (electric vehicle) itu pada dasarnya untuk mengurangi emisi. Sebagai bagian dari komunitas global, kita pun punya komitmen zero emisi pada 2060. Nah ini bagian yang tidak terlepaskan dari upaya untuk itu," jelas Agus.

Tak hanya itu, pengembangan industri EV dalam negeri juga berpeluang menciptakan tenaga kerja dalam jumlah besar.

Subsidi mobil listri dari Rp 25-80 juta

Pemerintah memberikan insentif pembelian kendaraan listrik per 20 Maret 2023.

Besaran subsidi kendaraan pembelian mobil listrik sekitar Rp 25 juta sampai Rp 80 juta.

Sementara untuk subsidi motor listrik senilai Rp 7 juta.

Total anggaran subsidi kendaraan listrik itu mencapai Rp 1,75 triliun.

Pemberian subsidi kendaraan listrik rencananya akan diberikan hingga Desember 2023.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/16/06254841/anies-kritik-mobil-listrik-jokowi-tersenyum-para-menteri-pasang-badan

Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke