Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Manfaat RUU Kesehatan: Memberi Perlindungan Hukum bagi Nakes dan Mempermudah Karier Dokter Muda

Kompas.com - 11/05/2023, 11:36 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Dalam hal ini, peserta didik yang mengikuti pendidikan berbasis rumah sakit tidak perlu membayar biaya pendidikan karena akan dianggap sebagai dokter magang atau bekerja.

Koko mengatakan, hal tersebut akan mempermudah para dokter muda mengambil program spesialis. Sebab, kebanyakan dokter bercita-cita menjadi dokter spesialis sebagai jenjang karier mereka.

“Jadi, nantinya akan ada dua opsi, spesialis melalui universitas dan melalui rumah sakit sehingga kesempatan para dokter untuk mengambil pendidikan lanjutan akan sangat luas,” paparnya.

Ketiga, penyederhanaan perizinan praktik karena cukup satu izin untuk setiap 5 tahun atau lebih ringkas dari saat ini yang memerlukan dua izin untuk 5 tahun.

Baca juga: Soal RUU Kesehatan, DPR: Tidak Ada Liberalisasi Kesehatan dan Kriminalisasi Paramedis

Dalam hal ini, Surat Tanda Registrasi (STR) berlaku seumur hidup, tetapi Surat Izin Praktik (SIP) berlaku setiap 5 tahun sekali.

Koko menyebutkan, fungsi kontrol terhadap kualitas dan kepastian kompetensi dokter secara berkala nantinya diusulkan melekat pada SIP.

“Dengan begitu, dokter dukun atau tremor atau sakit dapat dicegah secara berkala melalui mekanisme ini. Sistemnya juga akan dibuat transparan untuk menghindari conflict of interest dan kolusi,” tuturnya.

Tuai kontroversi

Meskipun memiliki banyak manfaat bagi nakes, berbagai organisasi profesi kesehatan menyatakan penolakan terhadap RUU Kesehatan. Mereka pun menggelar aksi demonstrasi menolak RUU Kesehatan.

Paling baru, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) menggelar aksi demonstrasi menolak pembahasan RUU Kesehatan, Senin (8/5/2023).

Baca juga: IDI Nilai Tahap Dengar Pendapat RUU Kesehatan Belum Sesuai

Ketua Umum PB IDI Moh Adib Khumaidi menyampaikan, aksi damai tersebut merupakan bentuk keprihatinan atas proses pembahasan regulasi yang terburu-buru dan tidak memperhatikan masukan dari organisasi profesi.

Dia menuturkan, terdapat sejumlah pesan yang disuarakan dalam aksi damai tersebut. Pertama, mengingatkan pemerintah akan banyaknya masalah kesehatan yang perlu dibenahi, meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan, dan meningkatkan pemanfaatan teknologi untuk layanan di masyarakat.

Kedua, mendorong pemerintah memperluas pelayanan di kelompok masyarakat yang masih belum terjangkau infrastruktur serta sarana prasarana kesehatan.

"Hal-hal seperti inilah yang perlu lebih diperhatikan oleh pemerintah dan wakil rakyat di parlemen daripada terus-menerus membuat undang-undang baru," kata Adib, melansir Kompas.com, Senin.

Salah satu organisasi yang menyatakan menolak adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Melansir Kompas.com, Senin (28/11/2023), Jubir Pengurus Besar IDI mengatakan, terdapat beberapa alasan yang membuat pihaknya menolak RUU Kesehatan.

Baca juga: 5 Alasan RUU Kesehatan Didemo Organisasi Profesi Kesehatan

Pertama, pembuatan regulasi atau UU harus mengikuti prosedur yang transparan, yaitu melibatkan partisipasi publik.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Ahli Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Ahli Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com