Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/05/2023, 19:21 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago meminta semua organisasi profesi kesehatan untuk tidak melakukan aksi serta tindakan provokasi terhadap inti masalah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang dianggap mereka sangat berbahaya.

Irma menilai, poin-poin pembahasan RUU Kesehatan yang sedang digodok pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) justru untuk melindung semua kepentingan termasuk tenaga kesehatan (nakes).

Karena itu, wanita akrab disapa Uni Irma meminta agar organisasi profesi kesehatan dapat melihat atau membaca poin demi poin RUU Kesehatan secara utuh, bukan hanya potongan-potongan per poin saja.

"Pernyataan (yang) disampaikan (mereka) selama ini karena mereka tidak tahu isi RUU sebenarnya. Mereka cuma dapat info sepotong-sepotong. Padahal RUU ini justru untuk melindungi rakyat dan paramedis (dokter, bidan dan perawat)," kata Irma dalam siaran persenya, Senin (8/5/2023).

Baca juga: 5 Alasan RUU Kesehatan Didemo Organisasi Profesi Kesehatan

Politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini juga membantah tegas kalau dalam pembahasan RUU Kesehatan ada unsur untuk menjatuhkan bahkan merendahkan keberadaan paramedis.

Menurutnya, RUU Kesehatan ini akan memperjelas bagaimana fungsi dan peran paramedis dalam bekerja untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Tidak hanya itu, kata dia, RUU Kesehatan ini juga melindungi paramedis dari segala hal mungkin nanti bisa terjadi kepada mereka sendiri.

"Tidak benar ada kapitalisasi dan liberalisasi kesehatan. Apa lagi kriminalisasi dokter dan paramedis, hoaks semua itu. Justru RUU ini memperjelas tata kelola, perlindungan dan kesejahteraan paramedis," kata dia.

Baca juga: IDI Dompu Nilai Pasal Izin Praktik dan Perlindungan Hukum di RUU Kesehatan Lemahkan Organisasi Profesi

Ia juga mengatakan, RUU Kesehatan akan melindungi organisasi profesi. Bahkan kedudukan organisasi  jelas untuk melindungi, menyejahterakan dan meningkatkan kompetensi anggota.

Namun kedudukan organisasi profesi, kata dia, adalah sebagai operator, bukan sebagai regulator, tetapi sebagai operator.

Nantinya, operator akan menjadi kontrol sistem yang efektif terhadap regulator atau regulasi yang dibuat pemerintah, sehingga berdampak bagi anggotanya.  

"Kalau operator pingin jadi regulator, jeruk makan jeruk dong," tegas Irma.

RUU Kesehatan mempermudah siapa pun jadi paramedis

Irma mengatakan, RUU Kesehatan akan memudahkan siapa pun orang yang bercita-cita menjadi paramedis. 

Pasalnya, kata, pemerintah berencana membuka sekolah kedokteran dan akan memperbaiki semua sarana serta prasarna yang ada di rumah sakit. Dengan begitu akan mempermudah paramedis dalam  memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Bahkan, di RUU ini pemerintah dan parlemen sepakat untuk mempermudah rakyat sekolah kedokteran, memperbaiki alat kesehatan (alkes) di semua rumah-rumah sakit dan memperbaiki service rumah sakit, dokter dan BPJS Kesehatan untuk rakyat," kata dia.

Halaman:
Baca tentang


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Khofifah Layak Masuk Tim Pemenangan Prabowo

Demokrat Anggap Khofifah Layak Masuk Tim Pemenangan Prabowo

Nasional
Rakernas Ke-4 PDI-P Undang Elite Parpol Pengusung Ganjar, Menteri, hingga Presiden Jokowi

Rakernas Ke-4 PDI-P Undang Elite Parpol Pengusung Ganjar, Menteri, hingga Presiden Jokowi

Nasional
Jelang Rakernas, Sekjen PDI-P Sampaikan Pesan Megawati bahwa Masyarakat Bisa Makmur dari Pangan

Jelang Rakernas, Sekjen PDI-P Sampaikan Pesan Megawati bahwa Masyarakat Bisa Makmur dari Pangan

Nasional
Mabes Polri Diminta Ambil Alih Kasus Tewasnya Brigjen Setyo untuk Hindari Konflik Kepentingan

Mabes Polri Diminta Ambil Alih Kasus Tewasnya Brigjen Setyo untuk Hindari Konflik Kepentingan

Nasional
Mendag Tegaskan Jualan 'Online' Tak Dilarang, tapi Harus Sesuai Ketentuan

Mendag Tegaskan Jualan "Online" Tak Dilarang, tapi Harus Sesuai Ketentuan

Nasional
PDI-P: Nama Bakal Cawapres Ganjar Tinggal Diumumkan Megawati

PDI-P: Nama Bakal Cawapres Ganjar Tinggal Diumumkan Megawati

Nasional
Soal Wacana Duet Prabowo-Ganjar, Demokrat: Tidak Cukup Waktu Bernegosiasi

Soal Wacana Duet Prabowo-Ganjar, Demokrat: Tidak Cukup Waktu Bernegosiasi

Nasional
Dituding Cari Kesalahan oleh Lukas Enembe, KPK: “Playing Victim!”, Patah Arang untuk Bela Diri

Dituding Cari Kesalahan oleh Lukas Enembe, KPK: “Playing Victim!”, Patah Arang untuk Bela Diri

Nasional
Pemerintah Putuskan 'Social E-commerce' Hanya Boleh Promosi, Dilarang Transaksi

Pemerintah Putuskan "Social E-commerce" Hanya Boleh Promosi, Dilarang Transaksi

Nasional
Megawati Disebut Dialog Berulang Kali dengan Jokowi Sebelum Nama Bakal Cawapres Ganjar Diputuskan

Megawati Disebut Dialog Berulang Kali dengan Jokowi Sebelum Nama Bakal Cawapres Ganjar Diputuskan

Nasional
Soal Posisinya sebagai Caleg DPD, Calon Hakim MK Reny: Tak Dilarang Undang-undang

Soal Posisinya sebagai Caleg DPD, Calon Hakim MK Reny: Tak Dilarang Undang-undang

Nasional
KPK Duga Lukas Enembe Tempatkan Uang 'Panas' di Perusahaan Penerbangan

KPK Duga Lukas Enembe Tempatkan Uang "Panas" di Perusahaan Penerbangan

Nasional
Kaesang Gabung PSI, Said Abdullah Beberkan Perjalanan Politik Jokowi Bersama PDI-P

Kaesang Gabung PSI, Said Abdullah Beberkan Perjalanan Politik Jokowi Bersama PDI-P

Nasional
Urus SKCK Sendiri, Anies: Buat Melamar Kerja...

Urus SKCK Sendiri, Anies: Buat Melamar Kerja...

Nasional
Kompolnas Harap Kasus Kematian Ajudan Kapolda Kaltara Diusut Transparan

Kompolnas Harap Kasus Kematian Ajudan Kapolda Kaltara Diusut Transparan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com