Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dalam Pembahasan RUU Kesehatan, Komisi IX DPR Janji Kawal Aspirasi dari Seluruh Pihak

Kompas.com - 11/05/2023, 08:46 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Undang–undang (RUU) Kesehatan, Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) akan mengawal aspirasi dari seluruh pihak dalam pembahasan RUU Kesehatan.

“Mencermati dinamika yang ada saat ini, kami (Panja) hari ini, Rabu (10/5/2023) kembali melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) atau Public Hearing di Komisi IX,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu.

Selaku anggota panja, lanjut Melki, pihaknya mendapat mandat langsung dari pimpinan DPR RI untuk membuka ruang sekaligus meluruskan substansi dan mendengar kembali apa yang menjadi aspirasi para tenaga kesehatan (nakes).

Pernyataan tersebut ia sampaikan usai kegiatan RDPU bersama organisasi profesi kesehatan beserta mahasiswa di bidang kesehatan membahas membahas perkembangan RUU Kesehatan di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Anggota Komisi IX Dukung Kenaikan Anggaran Kesehatan 10 Persen dari APBN-APBD

Melki memastikan bahwa Komisi IX sangat terbuka untuk ruang dialog terkait muatan RUU Kesehatan.

Ia menyampaikan, semua aspirasi yang selama ini ditampung Panja memiliki spirit yang sama untuk menghasilkan RUU Kesehatan guna mengakomodasi kepentingan banyak pihak, baik dari nakes maupun masyarakat.

“Apa yang kami bahas hari ini, Rabu (10/5/2023), akan memperkaya bahan bagi kami dan pemerintah untuk membahas Undang-undang (UU) kesehatan dengan jauh lebih kompleks dan lebih mendalam,” kata Melki.

Jamin perlindungan bagi nakes

Selain pengawalan, Melki memastikan, Komisi IX DPR akan berikan perlindungan serta kepastian hukum bagi nakes dalam RUU Kesehatan.

Ia menilai, dalam UU eksisting saat ini, profesi dokter sangat rentan terhadap kekerasan maupun kriminalisasi dalam menjalankan praktik sehari–hari.

Baca juga: Soal RUU Kesehatan, DPR: Tidak Ada Liberalisasi Kesehatan dan Kriminalisasi Paramedis

“RUU ini justru semakin memperkuat perlindungan nakes. Kami mendorong agar nakes mendapatkan pengamanan dari segi hukum supaya tidak gampang dikriminalisasi,” ucap Melki.

Apabila ada kejadian kekerasan, lanjut dia, serahkan terlebih dahulu kepada rekan internal kesehatan. Ada berbagai majelis yang dipercaya untuk menegakkan disiplin etik.

Melki mengungkapkan, proses disiplin etik harus didahulukan sebelum masuk pada proses hukum.

“Jadi, kami mendorong ke arah sana (penegakan disiplin etik),” imbuhnya.

Melki mengimbau, dokter dan nakes untuk tidak memiliki rasa takut dalam menjalankan tugasnya.

Baca juga: Regulasi jika Dokter Asing Diizinkan Praktik di Indonesia

Sebagai pendampingan, kata dia, RUU Kesehatan akan memperkuat perlindungan hukum bagi dokter dan nakes.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com