JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut salah satu modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) adalah dengan menjadikan orang lain crazy rich atau super kaya.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, modus menjadikan orang lain seperti itu dilakukan untuk menyembunyikan kekayaan.
Seseorang tersebut, kata Asep, seakan-akan mengelola bisnis, padahal pemilik aslinya merupakan pelaku korupsi.
“Saya tempatkan usaha, A saya usahain, itu kelihatan A jadi crazy rich padahal uangnya dari saya,” kata Asep dalam keterangannya, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: Soal Penindakan TPPU, Ahli Hukum: Payung Hukum Sudah Ada, Tinggal Kemauan Penegak Hukum
Selain itu, kata Asep, pelaku TPPU juga bisa menggunakan modus menggunakan rekening milik orang lain atau nominee.
Mulanya, pelaku memberikan sejumlah uang kepada nominee tersebut dan membukakan rekening. Selanjutnya, ATM dari rekening tersebut dibawa oleh pelaku dan digunakan untuk transaksi.
“Modus-modusnya untuk menyembunyikan TPPU itu banyak, ini saya cerita secara umum,” ujar Asep.
Menurut Asep, modus semacam ini tidak hanya dilakukan oleh mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
Baca juga: Satgas TPPU Transaksi Rp 349 T Dibentuk: Ada Mahfud dan Wakabareskrim, Sri Mulyani Tak Masuk
Tindakan seperti itu banyak dilakukan oleh pelaku TPPU.
Adapun penyidikan Rafael saat ini memang tengah mengarah ke penanganan TPPU.. Meski demikian, KPK tidak akan menyasar secara khusus kepada artis tertentu.
Penyidikan Rafael, kata Asep, berjalan seperti biasa.
“Semua proses penyidikan jadi tidak ada mengkhususkan ke salah satu, artis atau buka. Jadi, kita berjalan seperti biasanya saja,” kata Asep.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.