Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Diberi Waktu Hingga Desember 2023 untuk Selesaikan Dugaan Pencucian Uang Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Kompas.com - 05/05/2023, 15:21 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) diberi target hingga Desember 2023 untuk mengusut dugaan pencucian uang senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

“Memang kami diberikan target hanya sampai Desember 2023,” kata Deputi III Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam sekaligus Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU, Sugeng Purnomo saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Namun, tidak menutup kemungkinan tugas Satgas TPPU bisa diperpanjang, tergantung keputusan tim pengarah Satgas TPPU.

Baca juga: Satgas TPPU Transaksi Janggal Rp 349 T Gelar Rapat Perdana, Mahfud: Kami Siap Bekerja

“Apabila belum seluruhnya tuntas, tentu saya selaku ketua satgas pelaksana meminta pertimbangan kepada pengarah untuk memperpanjang,” kata Sugeng.

“Tapi harapan saya bisa maksimal sampai Desember 2023, bisa maksimal untuk kami selesaikan,” ujar Sugeng.

Tugas Satgas TPPU mendorong atau memsupervisi aparat penegak hukum (APH), yakni Kejaksaan Agung, Polri, dan KPK, untuk mengusut dugaan TPPU senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Baca juga: KPK Sebut Penanganan Perkara Rafael Alun Mengarah ke TPPU

Lalu APH yang akan menyelidiki hingga menentukan pelaku dan tersangka.

“Harapan ending-nya adalah proses hukum jalan, kalau proses hukum jalan bisa sampai pengadilan, atau memang kalau tidak cukup bukti dihentikan,” kata Sugeng.

“Tapi yang pasti kami ingin memastikan hak negara dipenuhi. Mungkin alat bukti tidak cukup, tapi ada hak megara yang belum dipenuhi, kami akan tagih melalui instrumen kelembagaan yang memang kami miliki,” tutur dia.

Adapun Satgas TPPU menggelar rapat perdana pada hari ini, Jumat.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Satgas TPPU akan memilah kasus-kasus mana yang akan didahulukan.

Baca juga: Satgas TPPU Transaksi Rp 349 T Dibentuk: Ada Mahfud dan Wakabareskrim, Sri Mulyani Tak Masuk

Dalam rapat, Mahfud akan meminta saran atau masukan dari tenaga ahli yang dibentuk bebarengan dengan Satgas TPPU.

“Minimal kalau dari tenaga ahli nanti akan ada temuan-temuan dan rekomendasi bagi perumusan kebijakan, serta usulan teknis-teknis dan mekanisme yang lebih cepat dari kasus yang sedang ditangani,” tutur Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat.

Pemerintah telah membentuk Satgas TPPU untuk mengusut dugaan pencucian uang senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Satgas TPPU itu dari tim terdiri dari tim pengarah, pelaksana, dan kelompok kerja.

Baca juga: Mahfud Sebut KPK Tak Akan Terlibat dalam Satgas TPPU Rp 349 T

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Nasional
Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Nasional
APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

Nasional
Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com