Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Penanganan Perkara Rafael Alun Mengarah ke TPPU

Kompas.com - 03/05/2023, 20:30 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, penanganan perkara kasus dugaan korupsi eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo (RAT) mengarah pada tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, sejumlah pihak yang dipanggil sebagai saksi kasus suap dan gratifikasi Rafael diulik terkait dugaan tindakan menyamarkan kekayaan hasil korupsi.

“Pendalamaan saat ini terhadap saksi-saksi yang kami panggil adalah mengarah pada tindak pidana pencucian uang,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung KPK, Rabu (3/5/2023).

Menurut Ali, saat ini tim penyidik tengah mengejar harta-harta yang disembunyikan Rafael Alun.

Baca juga: KPK Periksa 3 Saksi dalam Kasus Dugaan Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo

Termasuk di antaranya adalah harta Rafael yang seakan-akan sebagai warisan orangtuanya.

“Kalau kemudian menyamarkan itu kan bisa jadi atas nama orang lain, atas nama pihak lain dengan sengaja untuk menyembunyikan asal usul dari harta,” ujar Ali.

Ali memastikan, penanganan semua perkara korupsi di KPK saat ini diupayakan mengarah ke TPPU.

Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk optimalisasi perampasan aset hasil tindak pidana korupsi.

“Jadi tidak hanya RAT tapi semua perkara,” tutur Ali.

Baca juga: Terindikasi Pencucian Uang hingga LHKPN Janggal, Akankah AKBP Achiruddin Bernasib seperti Rafael Alun?

Di sisi lain, KPK tengah menunggu Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset disahkan oleh pemeirntah dan DPR.

RUU tersebut akan menjadi dasar hukum yang penting bagi KPK untuk mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi.

“Itu penting bagi kami bagi KPK sebagai aturan normatif,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK menduga Rafael menyamarkan transaksi kegiatan jual beli rumah.

Terkait hal ini, penyidik telah memeriksa seorang saksi bernama Hirawati dari pihak swasta.

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya transaksi jual beli rumah yang disamarkan oleh tersangka RAT dengan memanipulasi beberapa item transaksinya,” kata Ali.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com