Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Sebut KPK Tak Akan Terlibat dalam Satgas TPPU Rp 349 T

Kompas.com - 27/04/2023, 14:20 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengonfirmasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan terlibat dalam Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengusut transaksi janggal Rp 349 triliun.

"KPK tidak ikut karena dia ada di luar kita," kata Mahfud kepada wartawan pada Kamis (27/4/2023).

Namun demikian, KPK disebut tetap akan mengusut ini sendiri, kendati tidak terlibat dalam Satgas TPPU.

"Saya sudah koordinasi dengan Pak Firli (Bahuri, Ketua KPK). Pak Firli akan menindaklanjuti sesuai dengan kewernangan KPK tanpa harus ikut tim," ungkap Mahfud.

Baca juga: Pemerintah Rapat Bentuk Satgas TPPU Transaksi Janggal Rp 349 T Besok

Sebelumnya diberitakan, Mahfud menyebut bahwa pembentukan Satgas TPPU untuk menindaklanjuti transaksi janggal Rp 349 triliun bakal dirapatkan besok, Jumat (28/4/2023).

"Besok akan dibentuk satgasnya," kata dia.

"Satgas TPPU ya, untuk kasus pencucian uang, besok akan dirapatkan karena itu adalah hasil Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, harus dibentuk satgas," tambah Mahfud.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu berujar bahwa satgas ini akan menindaklanjuti transaksi janggal Rp 349 triliun sesuai dengan data yang sudah terungkap ke publik dan diserahkan ke DPR RI.

Baca juga: Kritik DPR soal Ide Mahfud Bentuk Satgas Rp 349 T: Buang Waktu dan Diisi Orang Bermasalah

Mahfud juga mengonfirmasi bahwa Satgas TPPU akan melibatkan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai sebagai penyidik. Menurutnya, itu ketentuan perundang-undangan.

Ia tak menampik bahwa ada pandangan miring dari masyarakat terkait dilibatkannya internal Kementerian Keuangan dalam mengusut transaksi janggal mereka sendiri.

Namun, Mahfud mengeklaim bahwa investigasi dan penilaian akan berlangsung objektif karena panitianya "akan meluas".


"Memang banyak yang (menganggap) itu jeruk makan jeruk, masak mau meriksa diri sendiri, itu tidak (tepat) juga karena nanti ini akan melibatkan banyak institusi," ujar Mahfud.

"Yang dari luar kita undang juga sebagai narasumber, bukan sebagai orang yang menindaklanjuti secara yuridis/pro justitia karena tidak boleh selain polisi, jaksa, Ditjen Bea Cukai, Ditjen Pajak. Hanya itu yang boleh melakukan tindakan itu," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com