Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keberatan Ditolak KPK, Brigjen Endar Akan Banding Administratif ke Presiden Jokowi

Kompas.com - 04/05/2023, 15:53 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro menyatakan segera mengajukan banding administrasi ke Presiden Joko Widodo.

Banding tersebut diajukan terkait keberatan administratif yang ditolak pimpinan KPK mengenai pemberhentian Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan.

“Pasca dari sini saya akan mengajukan upaya banding tentunya secara administrasi apa yang disampaikan pimpinan. Banding administrasi ke presiden,” kata Endar saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/5/2023).

Baca juga: Pimpinan KPK Tolak Keberatan Administratif Endar Priantoro

Menurutnya, konsep keberatan dalam banding tersebut telah disiapkan. Selain itu, surat penolakan pimpinan KPK atas surat keberatan administratif yang dikirimkan akan menjadi dasar banding tersebut.

“Sesegera mungkin,” ujar Endar.

Pada hari ini, Endar mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi seputar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Namun, secara kebetulan ia menerima surat penolakan atas keberatan administratif itu dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H Harefa.

Baca juga: Brigjen Endar dan Istri Datangi KPK untuk Klarifikasi LHKPN

Melalui surat tersebut, kata Endar, KPK tidak menerima keberatan yang diajukannya. Meski demikian, ia menganggap surat tersebut tidak menjawab apa yang dipersoalkan.

“Enggak menjawab apa yang kami tanyakan, keberatan,” tutur Endar.

Adapun dalam surat keberatan itu, Endar menilai pimpinan KPK menyalahgunakan kewenangan mereka dalam proses pemberhentiannya sebagai Direktur Penyelidikan.

Selain itu, tindakan KPK memulangkan Endar ke Polri dinilai tidak sesuai prosedur.

“Sampai dengan kaitan dengan upaya untuk menghentikan penegakan hukum yang didasarkan pada independensi dan due process of law,” ujar Endar.

Baca juga: KPK Kembali Klarifikasi LHKPN Brigjen Endar Hari Ini

Endar diberhentikan melalui Surat Keputusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa. Keputusan itu tertuang dalam surat tertanggal 31 Maret.

Selain itu, pada 30 Maret, Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat penghadapan kembali atas nama Endar ke Polri.

KPK menyatakan, pencopotan Endar merupakan keputusan rapat pimpinan (rapim) KPK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com