Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Perpanjang Masa Penghitungan Suara Pemilu 2024, Antisipasi KPPS Kelelahan

Kompas.com - 28/04/2023, 12:54 WIB
Vitorio Mantalean,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengonfirmasi bahwa masa penghitungan suara pada Pemilu 2024 akan diperpanjang hingga H+1 hari pemungutan suara pukul 12.00.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, menyebut, ini sebagai antisipasi kelelahan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan timbulnya korban jiwa sebagaimana yang terjadi pada Pemilu 2019.

"Pemungutan suara itu Rabu, 14 Februari 2024. Artinya, (penghitungan suara) dapat diperpanjang sampai jam 12.00 pada Kamis, 15 Februari 2024," kata Idham ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (28/4/2023).

Di samping itu, kebijakan ini sekaligus menindaklanjuti putusan MK pada uji materi terhadap Pasal 383 ayat (2) Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, dengan nomor perkara 20/PUU-XVII/2019. 

Baca juga: Cegah Kematian KPPS, KPU Rancang Model Baru Penghitungan Suara Pemilu 2024

Sebelumnya, Pasal 383 ayat (2) UU Pemilu mengatur bahwa penghitungan suara harus selesai di hari yang sama dengan proses pemungutan.

Namun demikian, Idham berjanji KPU bakal berupaya maksimal supaya penghitungan suara tidak perlu selama itu tanpa mengorbankan kesehatan para petugas KPPS.

"KPU berupaya membuat rancangan kebijakan inovatif. KPU saat ini sedang uji coba penghitungan hasil perolehan suara dengan metode dua panel," lanjut dia. 

Model baru ini termuat dalam rancangan Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara yang tengah dalam proses legal drafting

Baca juga: KPU Tanggapi Usul Amien Rais soal Parpol Ikut Awasi Penghitungan Suara Pemilu

Pada tahun 2019, proses penghitungan dilakukan dalam satu panel. Di samping itu, penghitungan suara dibatasi tidak boleh lebih dari hari pemungutan suara.

Pada model baru yang direncanakan untuk 2024 nanti, 7 anggota KPPS akan dibagi dalam dua panel.

Panel pertama diperuntukkan bagi penghitungan suara dari pemilu presiden-wakil presiden serta pemilu DPD RI.

Sementara itu, panel kedua diperuntukkan buat menghitung suara pemilu DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Idham pun menyebut bahwa formulir penghitungan suara akan dibuat lebih memudahkan petugas KPPS nantinya sehingga tak menyita terlalu banyak waktu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com