Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sebut Selesaikan 11 UU pada Masa Sidang IV, Ada Perppu Ciptaker dan Perppu Pemilu

Kompas.com - 13/04/2023, 16:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR sudah menyelesaikan 11 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU) pada masa sidang IV yang ditutup pada hari ini, Kamis (13/4/2023).

Hal itu disampaikan Dasco saat membacakan pidato Ketua DPR Puan Maharani yang terlihat tidak hadir dalam rapat paripurna.

"Dalam melaksanakan fungsi di bidang legislasi, pada masa persidangan ini, DPR RI bersama pemerintah telah menyelesaikan 11 RUU menjadi UU," kata Dasco dalam rapat, Kamis.

"Dua di antaranya adalah penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja, dan penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum," ujarnya melanjutkan.

Baca juga: Rapat Paripurna, DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan 3 RUU

Namun, Dasco tak menyebut RUU lainnya yang diklaim sudah diselesaikan DPR menjadi UU.

Lebih lanjut, DPR disebut telah menetapkan RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebagai usul inisiatif DPR.

Menurut Dasco, DPR akan membahas RUU PPRT itu secara komprehensif dengan memerhatikan masukan serta aspirasi berbagai pihak.

"RUU ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional kita dan memberikan kepastian hukum bagi pekerja rumah tangga," kata Dasco.

Baca juga: Revisi UU Desa: Syahwat Politik atau Urgensi?

Di sisi lain, Dasco membacakan bahwa DPR terus melakukan monitoring terkait Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Hal itu dilakukan agar APBN berjalan sesuai dengan sasaran rencana kerja pemerintah tahun 2023, yaitu peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

"Realisasi anggaran hingga triwulan satu ini sudah berjalan baik, namun masih terdapat beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah selain cepat tepat dan efektif," ujar Dasco.

"APBN tahun ini harus dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian, waspada antisipatif serta responsif terhadap berbagai dinamika yang berpotensi menimbulkan gejolak terhadap perekonomian," katanya lagi.

Baca juga: Ombudsman RI Serahkan DIM RUU Kesehatan ke Komisi IX DPR RI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com