Hal itu disampaikan Dasco saat membacakan pidato Ketua DPR Puan Maharani yang terlihat tidak hadir dalam rapat paripurna.
"Dalam melaksanakan fungsi di bidang legislasi, pada masa persidangan ini, DPR RI bersama pemerintah telah menyelesaikan 11 RUU menjadi UU," kata Dasco dalam rapat, Kamis.
"Dua di antaranya adalah penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja, dan penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum," ujarnya melanjutkan.
Namun, Dasco tak menyebut RUU lainnya yang diklaim sudah diselesaikan DPR menjadi UU.
Lebih lanjut, DPR disebut telah menetapkan RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebagai usul inisiatif DPR.
Menurut Dasco, DPR akan membahas RUU PPRT itu secara komprehensif dengan memerhatikan masukan serta aspirasi berbagai pihak.
"RUU ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional kita dan memberikan kepastian hukum bagi pekerja rumah tangga," kata Dasco.
Di sisi lain, Dasco membacakan bahwa DPR terus melakukan monitoring terkait Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Hal itu dilakukan agar APBN berjalan sesuai dengan sasaran rencana kerja pemerintah tahun 2023, yaitu peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
"Realisasi anggaran hingga triwulan satu ini sudah berjalan baik, namun masih terdapat beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah selain cepat tepat dan efektif," ujar Dasco.
"APBN tahun ini harus dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian, waspada antisipatif serta responsif terhadap berbagai dinamika yang berpotensi menimbulkan gejolak terhadap perekonomian," katanya lagi.
https://nasional.kompas.com/read/2023/04/13/16505441/dpr-sebut-selesaikan-11-uu-pada-masa-sidang-iv-ada-perppu-ciptaker-dan