Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Akui Sempat Alami Persekusi karena Rekomendasi Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

Kompas.com - 13/04/2023, 16:08 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) sempat mengalami persekusi usai mengeluarkan rekomendasi meminta polisi menyelidiki lebih lanjut dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Nofriansyah Yosua Hubabarat atau Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Talapessy dalam peluncuran Laporan Tahunan (Laptah) Komnas Perempuan, Kamis (13/4/2023).

"Dugaan kekerasan seksual yang bermuara pada rekomendasi agar pihak kepolisian mengusut lebih lanjut dugaan kekerasan seksual itu, kemudian menuai kecaman publik baik dari media massa maupun media sosial yang belum memahami secara utuh terobosan di dalam UU TPKS maupun peran dan fungsi Komnas Perempuan," ujar Olivia.

"Kecaman publik dengan cara intimidatif dan bahkan mengarah pada persekusi sempat mengguncang Komnas Perempuan. Dalam tataran personal maupun institusi," katanya lagi

.Baca juga: Arti Upaya Banding Ferdy Sambo dan Putusannya dalam Kasus Brigadir J

Ia juga menyebut bahwa itu kali pertama Komnas Perempuan mengeluarkan rekomendasi yang dituntut secara hukum karena dinilai mengganggu ketertiban umum.

Tuntutan di Pengadian Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta itu menyebutkan bahwa rekomendasi Komnas Perempuan membuat gaduh kasus pembunuhan Brigadir J.

Meskipun dalam putusan diputuskan bahwa Komnas Perempuan tidak bersalah dan aduan dinilai tidak berdasar.

"PTUN Jakarta telah memutus perkara tersebut sebagai laporan yang tidak berdasar. Ini menjadi dasar pijak bagi Komnas Perempuan untuk mengembangkan komunikasi yang lebih baik, agar masyarakat lebih dapat memahami peran, kkewenagnan dan tugas dari Komnas Perempuan," ujar Olivia.

Baca juga: Komnas Perempuan Sebut Masih Ada SDM-nya Dibayar di Bawah UMP Jakarta

Diketahui, Komnas Perempuan bersama Komnas HAM memberikan kesimpulan ada dugaan kuat terjadi kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Sebab dugaan kuat itu, Komnas Perempuan merekomendasikan Polri agar mengusut kembali kasus dugaan kekerasan seksual itu secara mendalam.

Rekomendasi itu menimbulkan reaksi negatif publik, khususnya keluarga Brigadir J.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Majelis Hakim yang dipimpin Wahyu Iman Santosa memutuskan tak ada peristiwa kekerasan seksual. Sebaliknya, terjadi hal yang membuat Putri Candrawathi sakit hati kepada Brigadir J.

Baca juga: Harap Banding Ferdy Sambo dkk Ditolak, Ayah Brigadir J: Tak Ada Hal yang Meringankan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com