JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dan Nurul Ghuforn mendatangi kantor Dewan Pengawas (Dewas) di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Rabu (12/4/2023).
Pantauan Kompas.com, Alex dan Ghuforn tiba dengan mobil terpisah. Mereka kemudian masuk ke gedung ACLC KPK, sekitar pukul 10.57 WIB.
Namun, Alex dan Ghufron sama sekali tidak menjawab pertanyaan wartawan. Alex hanya melambaikan tangannya sembari masuk ke gedung ACLC KPK.
Baca juga: Polda Metro Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Sekjen KPK yang Dilaporkan Brigjen Endar
Diketahui, Dewas KPK pada hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima pimpinan KPK terkait pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK.
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan etik Ketua KPK, Firli Bahuri dan empat wakilnya mulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga sore.
Meski demikian, Syamsuddin mengaku lupa jadwal detail pimpinan KPK yang bakal diperiksa.
"Ya mulai jam 11.00," ujar Syamsuddin saat dihubungi Kompas.com.
Baca juga: Brigjen Endar Juga Laporkan Firli atas Dugaan Pemaksaan Kasus ke Dewas
Sebelumnya, Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean juga menyebut Dewas telah melayangkan surat undangan untuk pimpinan KPK agar memberikan klarifikasi terkait pemberhentian Brigjen Endar.
"Sudah, sudah lah. Siapa itu, ndak hapal saya,” ujarnya saat ditemui di kantor Dewas, gedung ACLC KPK, Selasa (11/4/2023).
Endar sebelumnya mendatangi kantor Dewas KPK pada Selasa (4/4/2023). Ia melaporkan Firli dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa.
Firli merupakan pimpinan yang menerbitkan surat penghadapan kembali ke Polri atas nama Endar pada 30 Maret. Sementara, Cahya menerbitkan surat pemberhentian.
Baca juga: Dewas Klarifikasi Firli Bahuri dan 4 Pimpinan KPK soal Dicopotnya Brigjen Endar
Endar menduga, dalam memberhentikannya, pimpinan KPK melanggar etik yakni, tidak menjunjung sinergi, akuntabilitas, hingga profesionalitas.
‘Pemulangan’ Endar ke Polri sudah berhembus sejak beberapa bulan lalu. Firli diketahui telah mengirimkan surat rekomendasi agar Endar mendapatkan promosi jabatan di Polri.
Selain Endar, Firli juga meminta Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto mendapatkan promosi.
Sejumlah pihak menilai, tindakan ini sebagai langkah Firli membuang Endar dan Karyoto yang berbeda pandangan dalam kasus Formula E.
Baca juga: Diberhentikan dari KPK, Brigjen Endar Laporkan Sekjen KPK ke Polda Metro
Karyoto kemudian ditunjuk sebagai Kapolda Metro Jaya. Sementara, Endar diperintahkan tetap di KPK. Namun demikian, KPK membantah pemberhentian Endar terkait dengan kasus yang sedang ditangani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.