Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rudiantara Ungkap Kemenhan Kembalikan Operator Satelit ke Kominfo Tahun 2018

Kompas.com - 06/04/2023, 20:50 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengungkapkan bahwa Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sempat mengembalikan pengelolaan operator pengelolaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada tahun 2018.

Hal itu diungkapkan Rudiantara saat menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi satelit di Kemenhan, untuk terdakwa eks Dirjen Kekuatan Pertahanan Kemenhan Laksamanan Muda (Purn) Agus Purwoto; Komisaris Utama PT DNK, Arifin Wiguna; Direktur Utama PT DKN, Surya Cipta Witoelar; dan Senior Advisor PT DNK, Thomas Anthony Van Der Heyden.

Diketahui, Kemenkominfo menyerahkan pengelolaan satelit slot orbit 123 derajat BT ke Kemenhan pada tahun 2016, setelah pengelola sebelumnya PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN) tidak lagi menjadi operator satelit tersebut.

Baca juga: Rudiantara Ungkap Alasan Kemenhan Jadi Operator Satelit Slot Orbit 123

Menurut Rudiantara, pengembalian pengelolaan satelit tersebut ke Kominfo terjadi lantaran ada permasalahan keuangan dan arbitrase yang terjadi di Kemenhan.

“kalau enggak salah pengembaliannya tahun 2018. Dikembalikan lagi ke Kominfo karena setahu saya ada masalah pendanaan dan masalah arbitrase,” kata Rudiantara dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2023).

“Apa masalahnya?” tanya Ketua Majelis Hakim Fahzal Henri.

Rudiantara menjelaskan bahwa Kemenhan yang kala itu dipimpin oleh Ryamizard Ryacudu tidak mendapatkan pendanaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengelola satelit tersebut.

Baca juga: Saksi Sebut Eks Menkominfo Rudiantara Minta Satelit Slot Orbit 123 BT Diselamatkan

Sementara itu, ada sengketa antara Kemenhan dengan Avanti Communications Ltd terkait pengelolaan satelit tersebut pada tahun 2018.

“Tadinya, minta pendanaan ke Kemenkeu tapi enggak dapat? tanya Hakim Fahzal.

“Iya kurang lebih begitu karena Kominfo tidak ikutan mengenai pendanaan,” jawab Rudiantara.

Setelah pengembalian tersebut, pemerintah kemudian melakukan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemanan (Kemenko Polhukam).

Rapat evaluasi perihal pengelolaan satelit yang diikuti oleh kementerian dan lembaga terkait ini kemudian menunjuk PT DNK sebagai operator pengelolaan satelit tersebut.

“Berdasarkan rapat koordinasi yang ditunjuk PT DNK? Yang nunjuk siapa?” tanya hakim.

Baca juga: Eks Menkominfo Rudiantara Disebut Minta Pengurusan Satelit Diserahkan ke Kemenhan

Rudiantara lantas menjelaskan bahwa Kominfo hanya mengeluarkan izin berdasarkan surat dari Menteri Polhukam.

Dalam surat itu, menurut Rudiantara, Menko Polhukam meminta Kominfo segera mengeluarkan izin hak penggunakan filing untuk mengelola satelit tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com