JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diharapkan dapat melihat aturan yang dimiliki ketika hendak menyelenggarakann kegiatan internasional di Indonesia. Hal itu agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Ketua DPR Puan Maharani mengaku kecewa setelah mengetahui FIFA mencabut status tuan rumah Indonesia di perhelatan Piala Dunia U-20, usai perdebataan atas keikutsertaan Timnas Israel mencuat ke publik.
Hanya saja, ia mengatakan, semua pihak setidaknya harus melihat bahwa memang ada aturan yang tidak memperkenankan Israel hadir di Indonesia.
"Jadi itu harus dilihat dulu," kata dia, Selasa (4/4/2023).
Baca juga: [HOAKS] Presiden FIFA Pastikan Indonesia Tampil di Piala Dunia U-20
Menurutnya, selama ini DPR mendukung pemerintahh untuk menyelenggarakan kegiatan internasional di Indonesia. Sebab, hal itu menunjukkan bahwa Indonesia mampu menyelenggarakannya.
"Intinya adalah kami mendukung apa yang dilakukan pemerintah untuk menggelar dan menunjukan bahwa Indonesia siap untuk melaksanakan event-event internasional," tutur Puan.
"Hanya, yang kami minta itu sebelum melaksanakan hal tersebut agar kemudian ditindaklanjuti atau dilihat dahulu apakah ada aturan-aturan yang nanti tidak bisa dilaksanakan di Indonesia. Jangan sampai aturan itu bertolak belakang dengan pelaksanan dengan event-event yang akan dilaksanakan," sambung Putri Presiden ke-5 RI itu.
Baca juga: Sekjen PDI-P Khawatir Kehadiran Timnas Israel di Piala Dunia U20 Berujung Pemakzulan terhadap Jokowi
Penolakan atas kedatangan Timnas Israel sebelumnya memang disuarakan oleh sejumlah pihak. Salah satunya PDI Perjuangan. Bahkan, Gubernur Bali I Wayan Koster dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, yang juga merupakan kader banteng, ikut menyuarakan hal tersebut.
Terkait aturan yang disinggung Puan, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut bahwa ketentuan itu diatur di dalam peraturan menteri luar negeri.
Hasto mengaku dirinya telah melakukan kajian atas potensi keikutsertaan Timnas Israel di perhelatan Piala Dunia U-20 sejak awal 2022, jauh sebelum Israel dinyatakan lolos sebagai peserta.
Bahkan, ia menggandeng Saiful Mujani Research Center (SMRC) untuk mencaritahu tingkat penerimaan Israel di Tanah Air. Hasilnya, 67 persen responden resisten terhadap Israel.
Baca juga: Elektabilitas Ganjar Diprediksi Tergerus karena Polemik Piala Dunia U20, Gerindra Bilang Begini
Singkat cerita, berbagai kajian yang telah ia lakukan disampaikan kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada 23 Agustus 2022 lalu.
"Mbak Menlu, jangankan kelompok kanan, PDI-P saja menolak. Jadi tolong Mbak Menlu, sampaikan ke Bapak Presiden, karena kami tidak ingin berbenturan dengan pemerintah," kata Hasto di Program Gaspol! Kompas.com, yang ditayangkan di kanal YouTube Kompas.com, Rabu (6/4/2023) malam.
"Sampaikanlah kepada Bapak Presiden, dilobi lah Singapura, (pertandingan) yang melibatkan Israel di Piala Dunia diselenggarakan di Singapura," imbuhnya.
Untuk diketahui bahwa pada 2019 Retno pernah menerbitkan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019 tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah.
Baca juga: GASPOL! Hari Ini: PDI-P Tolak Israel di Piala Dunia U-20, Takut Jokowi Dimakzulkan?
Di dalam beleid itu disebutkan bahwa sampai saat ini Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel. Selain itu, Indonesia juga menentang segala bentuk penjajahan Israel atas wilayah dan bangsa Palestina.
Di sisi lain, ada sejumlah ketentuan yang harus diperhatikan dalam melakukan hubungan dengan Israel. Di antaranya, tidak tidak ada hubungan resmi dalam setiap tingkatan termasuk kegiatan surat menyurat menggunakan kop resmi.
Kemudian, tidak menerima delegasi Israel secara resmi dan di tempat resmi; hingga tidak mengizinkan pengibaran bendera, lambang, dan atribut Israel lainnya serta mengumandangkan lagu kebangsaan Israel di Indonesia.
Menanggapi ketentuan yang disinggung, Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah menyampaikan bahwa aturant ersebut berlaku bagi pemda dalam melaksanakan hubungan luar negeri, bukan dalam kerangka internasional.
Ia menegaskan, dalam beberapa kegiatan olahraga maupun kegiatan lainnya ketika Indonesia menjadi tuan rumah pun, pedoman itu tak menjadi rujukan.
"Pedoman itu berlaku untuk pemda, tidak dalam kerangka internasional. Kan, sudah ada beberapa preseden kegiatan yang kita menjadi tuan rumah event internasional, dan pedoman itu tidak menjadi rujukan," kata Teuku Faizasyah saat ditemui di Gedung Nusantara, Kemenlu, Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Pria yang karib disapa Faiza ini lantas menjelaskan asal-usul mengapa aturan itu perlu dibuat. Pada awal era reformasi dan otonomi daerah berlaku, banyak pemda yang melakukan kegiatan internasional yang tidak diatur.
Karena belum ada aturan, akhirnya menimbulkan permasalahan sehingga memerlukan pedoman.
Baca juga: Riset Litbang Kompas: Sentimen Warganet ke Ganjar Marah dan Kecewa karena Piala Dunia U20 Batal
Diketahui saat otonomi daerah berlaku, ada sebagian kewenangan yang 'didelegasikan' ke daerah. Namun, ada pula beberapa kewenangan yang tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Misalnya, ada daerah menjajaki pinjaman luar negeri, sementara kita mengetahui untuk urusan pertahanan, urusan hubungan internasional, urusan keuangan menjadi kewenangan pemerintahan pusat," ucap Faiza.
"Jadi untuk menghindari terjadinya miss atau kesalahan dalam pengelolaan hubungan luar negeri oleh Pemda, dikeluarkan pedoman. Saya garis bawahi sifatnya pedoman," imbuh dia.
Terkait normalisasi atau membuka hubungan Indonesia dengan Israel, Faiza menyampaikan, masih memerlukan jalan panjang. Keputusan membuka hubungan ini harus melibatkan banyak pemangku kepentingan.
Baca juga: [HOAKS] Jokowi Berhasil Coret Israel dari Piala Dunia
Dia pun berujar, ada banyak hal yang dicermati sebelum menormalisasi. Salah satu yang dicermati adalah perubahan sikap Israel terhadap penjajahan di Palestina.
Israel sendiri belum menunjukkan adanya perubahan sikap sehingga normalisasi juga sulit dilakukan.
"Karena ini adalah suatu proses yang panjang, karena banyak hal yang kita cermati belum menunjukkan adanya perubahan dari sikap Israel dari wilayah pendudukan, sehingga menyulitkan," tutur Faiza.
Lebih lanjut Faiza menyatakan, pihak internasional menghormati posisi dan sikap Indonesia yang mendukung Palestina dalam konflik Palestina-Israel.
Baca juga: Piala Dunia U-20 di Indonesia Batal, Merchandise Resminya Tetap Dijual
Dia bilang, reputasi Indonesia di mata internasional tidak bisa hanya dilihat lewat satu kasus saja. Indonesia cukup sukses dalam beberapa acara internasional, termasuk dalam keketuaan G20 pada tahun 2022 lalu.
Terbaru, Indonesia dipercaya melanjutkan tongkat keketuaan ASEAN tahun 2023.
"Saya kira masyarakat internasional menyadari sepenuhnya bagaimana kita memposisikan diri, terkait dukungan kita yang sudah lama (diberikan) terhadap Palestina. Jadi sehubungan dengan posisi kami, saya pikir mereka (pihak internasional), menghormati kami," sebut Faiza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.