Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana Gugatan MAKI Lawan KPK Terkait Kasus "Kardus Durian" Digelar Hari Ini

Kompas.com - 03/04/2023, 07:11 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Perkumpulan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus “kardus durian” pada Senin (3/4/2023).

Sebagai informasi, kasus "kardus durian" merupakan kasus dugaan suap pengucuran dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPIDT) pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2011.

Sedianya, sidang perdana gugatan ini digelar pada Senin (13/3/2023) lalu. Namun, lantaran KPK selaku termohon tidak hadir, maka disidang ditunda selama dua pekan. Hakim tunggal PN Jakarta Selatan pun memerintahkan juru sita untuk memanggil kembali Komisi Antirasuah.

Baca juga: MAKI Gugat Praperadilan KPK terkait Kasus “Kardus Durian”

"Panggilan kedua termohon dengan peringatan," demikian agenda sidang yang dimuat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Minggu (2/4/2023).

Gugatan yang didaftarkan pada 22 Februari 2023 dengan nomor perkara 17/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL itu diajukan dengan klasifikasi sah atau tidaknya penghentian penyidikan.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengaku, praperadilan yang diajukan ke PN Jakarta Selatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri yang menyatakan akan memperhatikan kasus “kadus durian”.

Baca juga: KPK Sebut 2 Saksi Kunci Kasus Kardus Durian Sudah Meninggal, tapi Penyelidikan Terus Berjalan

“Saya dicap orang, diklaim, selalu berlawanan dengan Pak Firli Bahuri, nah dalam kasus ‘kardus durian’ saya adalah pendukung berat Pak Firli Bahuri,” kata Boyamin saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).

“Pak Firli mengatakan sedang menangani kasus durian, tetapi setelah tiga bulan kemudian kok belum ada gerakan-gerakannya begitu, maka demi menghormati dan mendukung Pak Firli saya ajukan gugatan praperadilan atas dugaan korupsi,” ucapnya.

Dalam petitumnya, MAKI meminta hakim tunggal PN Jakarta Selatan menyatakan menerima dan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan untuk seluruhnya.

Hakim juga diminta menyatakan MAKI adalah sah sebagai pihak ketiga yang berkepentingan dalam permohonan praperadilan tersebut.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, semua perkara kasus korupsi yang ditangani lembaga antirasuah harus diselesaikan, Senin (20/2/2023).KOMPAS.com/Syakirun Ni'am Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, semua perkara kasus korupsi yang ditangani lembaga antirasuah harus diselesaikan, Senin (20/2/2023).

MAKI juga meminta hakim menyatakan secara hukum KPK telah melakukan tindakan penghentian penyidikan yang tidak sah dan melawan hukum.

“Memerintahkan termohon untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi PPIDT atau yang biasa disebut 'Kardus Durian' yang diduga melibatkan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin,” demikian bunyi petitum nomor empat.

Kasus korupsi "kardus durian" yang sempat ramai diperbincangkan sekitar tahun 2011-2012 silam kembali muncul ke permukaan. Ketua KPK Firli Bahuri menyinggung kasus yang terjadi di lingkungan Kemenakertrans itu. Firli bilang, kasus ini kini kembali jadi perhatian KPK.

Baca juga: KPK Mengaku Dilema Usut Skandal Kardus Durian

"Terkait dengan perkara lama tahun 2014 kalau tidak salah itu, yang disebut dengan kardus durian, ini juga menjadi perhatian kita bersama," kata Firli dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Firli juga meminta masyarakat terus mengawal kerja-kerja komisi antirasuah. Ia berjanji akan mengumumkan perkembangan dugaan kasus korupsi yang sedang ditangani pihaknya. “Tolong kawal KPK ikuti perkembangannya dan KPK pastikan setiap perkara pasti disampaikan kepada rekan-rekan semua,” tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com