Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/03/2023, 13:19 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengaku akan berbicara dengan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir untuk membahas antisipasi sanksi dari Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA).

Indonesia kini dibayang-bayangi ancaman sanksi dari FIFA setelah dibatalkan menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 yang semestinya digelar pada Mei nanti.

"(Antisipasi sansksi dari FIFA) itu nanti setelah ketemu Pak Erick seperti apa," kata Jokowi seusai meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus Lido, Jumat (31/3/2023).

Baca juga: Status Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Dicabut dari Indonesia, PKS: Pahit, padahal Bisa Saja FIFA Coret Israel

Jokowi mengaku belum mengetahui kapan akan bertemu Erick guna membahas itu.

Namun, Jokowi menyebutkan bahwa Erick segera melaporkan hasil pertemuan dengan FIFA setelah tiba di Tanah Air.

"Ya belum tahu sudah datang atau belum tadi pagi, kalau sudah datang langsung akan melaporkan ke saya," ujar Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi juga telah meminta Erick untuk berusaha semaksimal mungkin agar Indonesia tidak dijatuhi sanksi oleh FIFA.

"Saya telah meminta Ketua Umum PSSI Bapak Erick Thohir untuk terus berupaya semaksimal mungkin agar sepak bola Indonesia tidak terkena sanksi," kata Jokowi dalam keterangan pers, Kamis (30/3/2023) sore.

Baca juga: Sekjen PDI-P Minta Masyarakat Tak Khawatir soal Sanksi FIFA

FIFA membuat keputusan soal membatalkan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U20 2023 setelah Presiden FIFA, Gianni Infantino, bertemu dengan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.

“Menyusul pertemuan hari ini antara Presiden Gianni Infantino dan Presiden Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir, FIFA memutuskan, karena keadaan saat ini, untuk menghapus Indonesia sebagai tuan rumah,” demikian bunyi pernyataan FIFA pada Rabu (29/3/2023).

FIFA mengungkapkan bahwa pihaknya bakal segera mengumumkan pengganti Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.

Dalam pernyataannya, FIFA menjelaskan bahwa Indonesia bakal menerima ancaman sanksi imbas dari penghapusan status sebagai tuan rumah Piala Dunia U20 2023.

“Tuan rumah baru akan diumumkan sesegera mungkin dengan tanggal turnamen saat ini tetap tidak berubah,” kata FIFA.

“Potensi sanksi terhadap PSSI juga dapat diputuskan pada tahap selanjutnya,” demikian pernyataan FIFA.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Nasional
Survei Populi Center: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Unggul di Bursa Cawapres

Survei Populi Center: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Unggul di Bursa Cawapres

Nasional
MK Bakal Bahas di Internal Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

MK Bakal Bahas di Internal Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

Nasional
Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita 'Clear'-kan Dulu dengan MK

Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita "Clear"-kan Dulu dengan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Nasional
Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Nasional
Memahami Pikiran dan Tindakan Tidak Lazim Sarwono Kusumaatmadja

Memahami Pikiran dan Tindakan Tidak Lazim Sarwono Kusumaatmadja

Nasional
Wapres Kukuhkan Enam Anggota Badan Pengarah Papua

Wapres Kukuhkan Enam Anggota Badan Pengarah Papua

Nasional
Puan Maharani Susul Pengurus DPP PDI-P ke Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar

Puan Maharani Susul Pengurus DPP PDI-P ke Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar

Nasional
Windy Idol Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap di MA

Windy Idol Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap di MA

Nasional
KSP Sebut Jokowi Sudah Dengar soal Dugaan Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu

KSP Sebut Jokowi Sudah Dengar soal Dugaan Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu

Nasional
Bencana Mei 1998 dan 2023 dalam Berita Kompas

Bencana Mei 1998 dan 2023 dalam Berita Kompas

Nasional
BRIN Sanksi Thomas Djamaluddin Minta Maaf Terbuka Buntut Kasus Ancaman ke Warga Muhammadiyah

BRIN Sanksi Thomas Djamaluddin Minta Maaf Terbuka Buntut Kasus Ancaman ke Warga Muhammadiyah

Nasional
Putusan MK Diduga Bocor, KSP: Pemerintah Tak Akan Campur Tangan Atur Sistem Pemilu

Putusan MK Diduga Bocor, KSP: Pemerintah Tak Akan Campur Tangan Atur Sistem Pemilu

Nasional
Pimpinan PDI-P Sambangi Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar sebagai Capres

Pimpinan PDI-P Sambangi Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar sebagai Capres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com