Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/03/2023, 10:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta mengatakan, keputusan FIFA untuk mencabut status tuan rumah Piala Dunia U20 dari Indonesia merupakan kenyataan yang pahit.

Adapun PKS menjadi salah satu partai politik yang menolak kedatangan Timnas Israel.

Selain PKS, ada PAN, PDI-P, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, hingga Gubernur Bali I Wayan Koster yang juga menolak kedatangan Timnas Israel.

"Keputusan FIFA ini tentu keputusan yang terasa pahit buat Indonesia," ujar Sukamta saat dimintai konfirmasi, Jumat (31/3/2023).

Baca juga: MUI Tetap Apresiasi PSSI Meski Gagal Lobi FIFA Agar Indonesia Tetap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Menurut Sukamta, keputusan tersebut menunjukkan bahwa FIFA masih menggunakan standar ganda dan berpolitik dalam mengatur sepak bola dunia.

Dia lantas memberi contoh saat perhelatan Piala Dunia 2022, di mana mereka melarang Rusia karena alasan invasi ke Ukraina, tapi tetap menyelenggarakan piala dunia di Qatar, meski diwarnai berbagai isu kontroversi seperti LGBT, pelanggaran HAM, hingga penonton bayaran.

"Sementara di Indonesia, FIFA memilih membatalkan Piala Dunia U20 karena ada protes dari elemen masyarakat atas keikutsertaan Israel sebagai negara penjajah," tuturnya.

"Sebetulnya bisa saja FIFA mengambil keputusan tetap adakan Piala Dunia U20 di Indonesia dengan mencoret Israel. Tapi itu tidak dilakukan," sambung Sukamta.

Baca juga: FIFA Copot Indonesia dari Tuan Rumah Piala Dunia U20, Jokowi: Kita Harus Hormati

Kemudian, kata Sukamta, FIFA tidak menyebut secara pasti apa alasan pembatalan Indonesia menjadi tuan rumah. Hanya, di dalam sikap resmi FIFA, mereka menyinggung Tragedi Kanjuruhan pada Oktober 2022.

Sukamta lalu mengutip pernyataan wartawan Skynews Robb Harri, yang menilai, di luar perdebatan soal penolakan Israel, FIFA merasa Indonesia tak akan siap untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U20 2023.

"Harris menjelaskan FIFA menilai hal itu berdasar inspeksi terakhir di Indonesia. FIFA melakukan inspeksi terakhir terhadap kesiapan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U20 pada 21-27 Maret lalu. Ini tentu jadi catatan penting buat PSSI," imbuh Sukamta.

Sebelumnya, Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) resmi mencopot status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U202 2023.

Keputusan itu diambil FIFA setelah Presiden Gianni Infantino mengadakan pertemuan dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir.

Baca juga: Pemerintah Usul Ke FIFA Jadwal Ulang Pelaksanaan Piala Dunia U-20 di Indonesia

Dalam pernyataan resminya, FIFA akan segera mengumumkan negara pengganti tuan rumah Piala Dunia U20 2023.

FIFA juga menyatakan bahwa PSSI bisa dijatuhi sanksi menyusul keputusan ini.

"Menyusul pertemuan hari ini antara Presiden FIFA Gianni Infantino dan Presiden Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir, FIFA telah memutuskan, karena keadaan saat ini, untuk mencopot Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U20 2023," tulis pernyataan FIFA pada Rabu (29/3/2023).

"Tuan rumah baru akan diumumkan sesegera mungkin, dengan tanggal turnamen saat ini tetap tidak berubah," imbuh pernyataan tersebut.

"Potensi sanksi terhadap PSSI juga dapat diputuskan pada tahap selanjutnya," sambung FIFA.

Baca juga: Indonesia Terancam Sanksi FIFA, Plt Menpora: Mudah-mudahan Tidak, Syukur-syukur Malah Ada Bonus

Meski demikian, FIFA menyatakan bahwa mereka tetap berkomitmen membantu Indonesia yang sedang melakukan transformasi sepak bola pasca-tragedi Kanjuruhan.

"FIFA ingin menggarisbawahi bahwa terlepas dari keputusan tersebut, tetap berkomitmen untuk aktif membantu PSSI, bekerja sama erat dan dengan dukungan pemerintahan Presiden Widodo, dalam proses transformasi sepakbola Indonesia pascatragedi yang terjadi pada Oktober 2022," tulis FIFA.

Baca juga: Kotak Pandora Politik dan Olahraga

"Anggota tim FIFA akan terus hadir di Indonesia dalam beberapa bulan mendatang dan akan memberikan bantuan yang dibutuhkan kepada PSSI, di bawah kepemimpinan Presiden Thohir," FIFA menambahkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Nasional
Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Nasional
Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Nasional
PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

Nasional
Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Nasional
Survei Populi Center: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Unggul di Bursa Cawapres

Survei Populi Center: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Unggul di Bursa Cawapres

Nasional
MK Bakal Bahas di Internal Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

MK Bakal Bahas di Internal Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

Nasional
Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita 'Clear'-kan Dulu dengan MK

Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita "Clear"-kan Dulu dengan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Nasional
Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Nasional
Memahami Pikiran dan Tindakan Tidak Lazim Sarwono Kusumaatmadja

Memahami Pikiran dan Tindakan Tidak Lazim Sarwono Kusumaatmadja

Nasional
Wapres Kukuhkan Enam Anggota Badan Pengarah Papua

Wapres Kukuhkan Enam Anggota Badan Pengarah Papua

Nasional
Puan Maharani Susul Pengurus DPP PDI-P ke Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar

Puan Maharani Susul Pengurus DPP PDI-P ke Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar

Nasional
Windy Idol Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap di MA

Windy Idol Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap di MA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com