Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/03/2023, 17:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan ramai diperbincangkan beberapa waktu belakangan.

Ini imbas pernyataannya yang dianggap memberikan sinyal dukungan buat Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang hendak mencalonkan diri sebagai presiden pada Pemilu 2024.

Pernyataan Budi itu menuai kritik lantaran dinilai keluar dari wewenangnya sebagai pimpinan lembaga intelijen negara.

Sedianya, Budi bukan sosok baru di birokrasi. Sebelum menjabat sebagai Kepala BIN, kariernya moncer di kepolisian. Berikut profil Budi Gunawan.

Baca juga: Kontras: Dukungan Budi Gunawan Bisa Disalahgunakan Jadi Instruksi Menangkan Prabowo

Pendidikan

Budi Gunawan menempuh sejumlah pendidikan kepolisian. Tercatat, dia menuntaskan pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1983 dan menjadi salah satu lulusan terbaik.

Budi lantas melanjutkan studi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan lulus tahun 1986. Lagi-lagi, gelar lulusan terbaik berhasil dia raih.

Tahun 1998, pria kelahiran Surakarta, 11 Desember 1959 itu mengikuti pendidikan pengembangan di Sekolah Staf dan Pimpinan Polri. Budi lantas melanjutkan studinya ke Sekolah Staf dan Perwira Tinggi Polri (Sespati).

Baca juga: Budi Gunawan Dinilai Offside soal Sinyal Dukungan ke Prabowo, Keluar dari Wewenang BIN

Pada 2005, Budi mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) dan menjadi lulusan terbaik.

Tak hanya bidang kepolisian, Budi juga menimba ilmu di perguruan tinggi. Dia meraih gelar master dari Universitas Satya Gama, juga gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Trisakti pada 2018.

Karier

Dikutip dari Kompas.id, karier Budi Gunawan di kepolisian berawal ketika dia lulus dari Akpol tahun 1983 dan ditempatkan di PTIK Jakarta.

Setelahnya, Budi beberapa kali dipindahtugaskan ke sejumlah wilayah dengan jabatan yang berbeda, mulai dari Polda Lampung, Palembang, hingga Bogor.

Tahun 1999, Budi yang sudah berpangkat Komisaris Besar (Kombes) dipercaya sebagai ajudan Megawati Soekarnoputri yang saat itu menjabat Wakil Presiden. Sampai Mega naik tahta ke kursi RI-1 selama 2000-2004, Budi masih setia menjadi ajudan.

Baca juga: Kepala BIN Budi Gunawan: Aura Pak Jokowi Sebagian Sudah Pindah ke Pak Prabowo

Sejak saat itu, karier Budi kian cemerlang. Dia menjadi jenderal termuda Polri ketika tahun 2004 dipromosikan naik pangkat dari Kombes menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) dengan jabatan sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier (Karo Binkar) Mabes Polri.

Tahun 2006-2008, Budi dipercaya menjabat sebagai Kaselapa Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri. Setelahnya, dia sempat menjabat sebagai Kapolda Jambi selama setahun.

Tak lama, Budi naik pangkat menjadi bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen). Dia juga dipromosikan sebagai Kepala Divisi Pembinaan Hukum (Kadiv Bikum) Polri, berlanjut sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, hingga Kapolda Bali.

Terus meroket, Budi naik pangkat menjadi bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen) dan dipromosikan sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol), lembaga yang membawahi Akpol, Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (Sespim), PTIK, dan lainnya.

Januari 2015, Jokowi mengusulkan nama Budi Gunawan sebagai calon Kapolri tunggal ke DPR. Saat itu, DPR menyatakan Budi lolos uji kelayakan dan kepatutan.

Namun, beberapa hari setelahnya, Budi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus dugaan transaksi mencurigakan.

Menyikapi penetapan tersangka tersebut, Presiden Jokowi menunda pelantikan Budi dan menujuk Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolri.

Bersamaan dengan itu, Budi mengajukan gugatan praperadilan atas kasus yang menjeratnya. Pertengahan Februari 2015 dia dinyatakan menang gugatan praperadilan sehingga lolos dari hukum.

Baca juga: Budi Gunawan Endorse Prabowo, Nasdem Minta Tahu Diri, Demokrat Ingatkan Tak Jegal-menjegal

Namun demikian, Jokowi pada akhirnya mengirimkan surat pergantian Kapolri baru atas nama Badrodin Haiti. Sementara, Budi Gunawan ditunjuk menjadi Wakapolri.

Jabatan Wakapolri diemban Budi hingga tahun 2016 lantaran dia ditunjuk Presiden sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), tepatnya 9 September 2016. Saat itu, Budi sekaligus meraih kenaikan pangkat menjadi bintang empat alias Jenderal Polisi.

Sedianya, Januari 2018 Budi pensiun dari Polri karena usianya sudah 58 tahun. Namun, jabatan sebagai Kepala BIN tetap dia emban hingga kini.

Endorse Prabowo

Baru-baru ini, sosok Budi Gunawan mendapat sorotan lantaran dianggap memberi endorse atau dukungan politik ke Prabowo Subianto, kandidat capres Partai Gerindra.

Ini bermula dari ucapan Budi di acara peresmian Papua Youth Creative Hub di Jayapura, Papua, Selasa (21/3/2023). Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti Presiden Jokowi hingga Menhan Prabowo.

Dalam sambutannya, Budi menyapa para pejabat yang hadir, tak terkecuali Prabowo. Dia menyinggung kebersamaan Ketua Umum Partai Gerindra itu dengan kepala negara akhir-akhir ini.

Baca juga: Jokowi Diminta Tegur Budi Gunawan karena Beri Sinyal Dukungan ke Prabowo

"Yang saya hormati para menteri Kabinet Indonesia Maju, Bapak Menteri Pertahanan, Bapak Prabowo Subianto. Kita semua mengamati akhir-akhir ini Bapak Prabowo sering berpergian bersama Bapak Presiden Jokowi," kata Budi.

"Beberapa kali Pak Prabowo juga menyatakan bahwa Pak Jokowi adalah gurunya, guru Beliau," tuturnya.

Budi juga menyinggung kerapnya Prabowo mendampingi Presiden Jokowi turun ke lapangan saat kunjungan kerja. Saat itulah, dia menyebut bahwa sebagian aura Jokowi telah berpindah ke Prabowo.

"Pada akhirnya hari ini kita menjumpai beliau berdua di sini. Seluruhnya mulai melihat ada aura, aura Pak Jokowi sebagian sudah pindah ke Pak Prabowo," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KSP Sebut Jokowi Sudah Dengar soal Dugaan Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu

KSP Sebut Jokowi Sudah Dengar soal Dugaan Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu

Nasional
Bencana Mei 1998 dan 2023 dalam Berita Kompas

Bencana Mei 1998 dan 2023 dalam Berita Kompas

Nasional
BRIN Sanksi Thomas Djamaluddin Minta Maaf Terbuka Buntut Kasus Ancaman ke Warga Muhammadiyah

BRIN Sanksi Thomas Djamaluddin Minta Maaf Terbuka Buntut Kasus Ancaman ke Warga Muhammadiyah

Nasional
Putusan MK Diduga Bocor, KSP: Pemerintah Tak Akan Campur Tangan Atur Sistem Pemilu

Putusan MK Diduga Bocor, KSP: Pemerintah Tak Akan Campur Tangan Atur Sistem Pemilu

Nasional
Pimpinan PDI-P Sambangi Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar sebagai Capres

Pimpinan PDI-P Sambangi Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar sebagai Capres

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: Presiden yang Dukung Partai-Kandidat Tertentu Saat Pemilu Dinilai Tak Netral

Survei Litbang “Kompas”: Presiden yang Dukung Partai-Kandidat Tertentu Saat Pemilu Dinilai Tak Netral

Nasional
Tunggu Luhut Pulang ke Indonesia, Sidang Haris Azhar dan Fatia Ditunda

Tunggu Luhut Pulang ke Indonesia, Sidang Haris Azhar dan Fatia Ditunda

Nasional
Jubir MK Tegaskan Gugatan Sistem Pemilu Baru di Tahap Penyerahan Kesimpulan, Belum Bahas Keputusan

Jubir MK Tegaskan Gugatan Sistem Pemilu Baru di Tahap Penyerahan Kesimpulan, Belum Bahas Keputusan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat ke Erdogan yang Kembali Terpilih Jadi Presiden Turkiye

Jokowi Ucapkan Selamat ke Erdogan yang Kembali Terpilih Jadi Presiden Turkiye

Nasional
Bantah Denny Indrayana, MA Sebut Majelis PK Moeldoko Belum Dibentuk

Bantah Denny Indrayana, MA Sebut Majelis PK Moeldoko Belum Dibentuk

Nasional
Indonesia Resmi Miliki 2 Kapal Penyapu Ranjau Laut, Dijemput KSAL di Jerman

Indonesia Resmi Miliki 2 Kapal Penyapu Ranjau Laut, Dijemput KSAL di Jerman

Nasional
Tak Penuhi Panggilan KY, Ketua PN Jakarta Pusat Dipanggil Ulang Besok

Tak Penuhi Panggilan KY, Ketua PN Jakarta Pusat Dipanggil Ulang Besok

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: Presiden yang Tak Netral pada Pemilu Dinilai Berpotensi Menyeleweng

Survei Litbang “Kompas”: Presiden yang Tak Netral pada Pemilu Dinilai Berpotensi Menyeleweng

Nasional
KY Panggil Ketua PN Jakpus dan Hakim yang Putuskan Penundaan Pemilu

KY Panggil Ketua PN Jakpus dan Hakim yang Putuskan Penundaan Pemilu

Nasional
Gubernur Bali: 129 Wisman Dideportasi dari Januari hingga Mei 2023

Gubernur Bali: 129 Wisman Dideportasi dari Januari hingga Mei 2023

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com