Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Miliar, LHKPN Hakim Agung Gazalba Saleh Cuma Rp 7,8 M

Kompas.com - 23/03/2023, 15:26 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Agung Gazalba Saleh yang diduga menerima gratifikasi puluhan miliar rupiah hanya mengirimkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rp 7.882.108.961 atau Rp 7,8 miliar.

Gazalba Saleh merupakan satu dari dua hakim agung yang terjerat suap pengurusan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Ia diduga menerima uang 202.000 dollar Singapura atau setara Rp 2,2 miliar bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di MA.

Baca juga: DPR Minta Jokowi Berhentikan Gazalba Saleh, MA Bicara Soal Aturan UU

Baru-baru ini, KPK mengembangkan perkaranya dan membuka penyidikan baru. Ia diduga menerima gratifikasi dan merubahnya menjadi aset.

“Untuk dugaan penerimaan gratifikasi yang kemudian berubah aset,” Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/3/2023).

“Sejauh ini sebagai bukti permulaan sekitar puluhan miliar rupiah,” tambahnya.

Namun, kekayaan puluhan miliar yang diduga bersumber dari gratifikasi itu terpaut jauh dengan LHKPN Gazalba Saleh sebesar Rp 7,8 miliar

Laporan itu disampaikan pada 21 Januari 2022 untuk periodik 2021.

Baca juga: Hakim Agung Gazalba Saleh Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Miliar, Diubah Jadi Aset

Harta Gazalba Saleh didominasi aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 5,2 miliar.

Ia tercatat hanya memiliki 3 unit tanah dan bangunan, namun nilainya fantastis.

Tanah di Kota/Kabupaten Bekasi misalnya, memiliki luas 286 meter persegi bernilai Rp 1 miliar.

Kemudian, tanah dan bangunan seluas 120 meter persegi/66 meter persegi di Kota Surabaya senilai Rp 2 miliar.

Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 140 meter persegi/56 meter persegi di Kabupaten/Kota Bandung senilai Rp 2,2 miliar.

Baca juga: Tiga Jerat Pidana Korupsi untuk Hakim Agung Gazalba Saleh

Seluruh tanah dan bangunan itu disebut bersumber dari hasil sendiri.

Selanjutnya, dalam laporan itu Gazalba hanya memiliki satu mobil Toyota Avanza Minibus Tahun 2015 senilai Rp 120 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com