JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Agung Gazalba Saleh yang diduga menerima gratifikasi puluhan miliar rupiah hanya mengirimkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rp 7.882.108.961 atau Rp 7,8 miliar.
Gazalba Saleh merupakan satu dari dua hakim agung yang terjerat suap pengurusan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.
Ia diduga menerima uang 202.000 dollar Singapura atau setara Rp 2,2 miliar bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di MA.
Baru-baru ini, KPK mengembangkan perkaranya dan membuka penyidikan baru. Ia diduga menerima gratifikasi dan merubahnya menjadi aset.
“Untuk dugaan penerimaan gratifikasi yang kemudian berubah aset,” Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/3/2023).
“Sejauh ini sebagai bukti permulaan sekitar puluhan miliar rupiah,” tambahnya.
Namun, kekayaan puluhan miliar yang diduga bersumber dari gratifikasi itu terpaut jauh dengan LHKPN Gazalba Saleh sebesar Rp 7,8 miliar
Laporan itu disampaikan pada 21 Januari 2022 untuk periodik 2021.
Harta Gazalba Saleh didominasi aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 5,2 miliar.
Ia tercatat hanya memiliki 3 unit tanah dan bangunan, namun nilainya fantastis.
Tanah di Kota/Kabupaten Bekasi misalnya, memiliki luas 286 meter persegi bernilai Rp 1 miliar.
Kemudian, tanah dan bangunan seluas 120 meter persegi/66 meter persegi di Kota Surabaya senilai Rp 2 miliar.
Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 140 meter persegi/56 meter persegi di Kabupaten/Kota Bandung senilai Rp 2,2 miliar.
Seluruh tanah dan bangunan itu disebut bersumber dari hasil sendiri.
Selanjutnya, dalam laporan itu Gazalba hanya memiliki satu mobil Toyota Avanza Minibus Tahun 2015 senilai Rp 120 juta.
Kemudian, harga bergerak lain Rp 260.600.000 serta kas dan setara kas 2.301.508.961.
Gazalba tidak tercatat memiliki utang, surat berharga maupun harta lainnya.
Dengan demikian, total kekayaan Gazalba Saleh dalam LHKPN itu Rp 7.882.108.961.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut bahwa LHKPN pejabat negara yang bernilai kecil belum tentu benar.
Karena itu, KPK tidak hanya mencurigai pejabat dengan kekayaan fantastis yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya, seperti Rafael Alun Trisambodo.
Perhatian KPK juga diarahkan terhadap pejabat yang melaporkan LHKPN dalam jumlah kecil, padahal ia menempati posisi strategis.
“Ini jangan-jangan banyak aset yang diatasnamakan orang lain, dan tidak dilaporkan, kan seperti itu,” ujar Alex saat ditemui awak media di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/23/15260111/diduga-terima-gratifikasi-puluhan-miliar-lhkpn-hakim-agung-gazalba-saleh
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.