JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini membantah anggaran santunan korban gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI) sudah ada di kementerian yang dipimpinnya.
Ia mengungkapkan, Kemensos tidak punya anggaran untuk menyantuni korban gagal ginjal yang saat ini berjumlah ratusan orang, di antaranya korban yang sudah meninggal dunia dan korban yang masih rawat jalan.
"Kami kan enggak ada anggarannya. Duit dari mana anggarannya kalau itu nanti harus cuci darah itu kan tidak bisa sekali kan harus berkali-kali. Duit dari mana kami, berat biayanya," kata Risma saat ditemui di Gedung Kemensos, Jakarta Pusat, Senin (21/3/2023).
Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Periksa Kepala BPOM DKI Susan Gracia Arpan
Risma mengungkapkan, ia sudah menyampaikan pesan tersebut kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
"Makanya kemarin saya sudah matur ke Pak Menko PMK, 'Pak, kami enggak ada uang'. Kalau (santunan) dikasih satu kali, terus dia cuci ginjal, terus dari mana duitnya begitu. Jadi kami tidak ada anggaran untuk itu," ujar Risma.
Menurut dia, untuk memberikan bantuan, ia kerap bekerja sama dengan beberapa platform, yakni Kita Bisa dan Benih Baik.
Dengan demikian, bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan turut dibantu oleh masyarakat yang menyumbang, atau tak seluruhnya anggaran kementerian.
Risma juga menyampaikan, anggaran di balai-balai Kemensos sudah mengalami penurunan hingga Rp 300 miliar. Begitu pula anggaran bencana yang turun sekitar 50 persen.
Baca juga: Saat Komnas HAM Anggap Pemerintah Lamban dan Biarkan Kasus Gagal Ginjal Akut
Adapun balai-balai ini diisi oleh orang-orang yang membutuhkan, meliputi ODGJ, anak telantar, orang telantar, anak sakit, hingga tempat rehabilitasi.
"Makanya saya itu harus hati-hati sekali gunakan ini. Jangan sampai nanti. Saya kan harus hitung-hitung supaya nanti satu tahun anggaran itu cukup, begitu lho," ujar Risma.
"Kalau nanti saya gunakan (untuk) yang lain, nanti orang-orang (di balai) ini mau dikasih makan apa, orang ODGJ mau makan mereka. Makanya saya harus hitung supaya mereka bisa sampai selesai tahun ini," ujar Risma.
Sebelumnya diberitakan, Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut bantuan gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak tengah diproses di Kemensos.
Dia sudah menyampaikan usulan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tersebut kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pun telah menyerahkan data penerima kepada Kemensos.
"Sudah, saya juga sudah menyampaikan ke Bu Mensos. Bantuan gagal ginjal juga sekarang diproses di Kemensos, karena itu harus diverifikasi," kata Menko setelah acara peluncuran Permenko Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru di Kemenko PMK, Rabu (8/3/2023).
Baca juga: Gagal Ginjal Akut Anak Tak Ditetapkan sebagai KLB, Komnas HAM Minta UU Direvisi