Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipolisikan Aspri Wamenkumham, Ketua IPW: Saya Hargai, tapi...

Kompas.com - 17/03/2023, 12:06 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

"Tidak ada satu sen pun yang saya terima," kata Eddy Hiariej.

Di sisi lain, Aspri Wamenkumham, Yogi Ari Rukmana langsung melaporkan Sugeng Teguh Santoso atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri, Selasa malam.

Adapun laporan polisi dilayangkan lantaran Sugeng telah menyebutkan namanya sebagai perantara penerimaan uang oleh Wamenkumham dalam pengaduan dugaan gratifikasi ke KPK.

"Sebagai warga negara yang baik saya kooperatif jika memang itu ada panggilan, KPK manggil saya, saya akan datang," kata Yogi saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (15/3/2023) dinihari.

Baca juga: Dilaporkan IPW ke KPK, Wamenkumham: Itu Persoalan Aspri Saya dengan Kliennya Sugeng

Adapun laporan Polisi terhadap Sugeng teregistrasi dengan nomor STL/092/III/2023/BARESKRIM.

Sementara terhadap dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wamenkumhan melalui dirinya, Yogi menegaskan bahwa seluruhnya tidak benar.

Aspri Eddy Hiariej itu juga membantah seluruh bukti transferan atas namanya yang disampaikan Sugeng ke KPK.

“Hampir semua yang dinyatakan oleh Pak STS (Sugeng Teguh Santoso), tuduhannya terhadap saya tidak benar semuanya,” ujar Yogi.

Baca juga: Ketua IPW Beri Tambahan Bukti ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com