JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono membantah bahwa cincin bermata biru yang ia kenakan merupakan blue safir.
Andhi menjadi sorotan publik salah satunya karena cincin yang ia kenakan di jari tengah tangan kanannya. Cincin itu disebut-sebut sebagai blue safir yang mahal.
"Bukan blue safir ya," kata Andhi saat ditemui awak media selepas menjalani klarifikasi harta kekayaan di Gedung Meraih Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Kenakan Cincin Batu Warna Biru, Kepala Bea Cukai Makassar Janji Sampaikan Klarifikasi ke Publik
Andhi mengatakan, cincin itu merupakan pemberian dari seorang kiai. Namun, ia tidak menyebut sosok kiai tersebut.
Andhi dengan santai menunjukkan kepada awak media cincin bermata biru yang disematkan di jari tangan kanannya itu.
"Ini cincinnya, dari kiai saya," ujar dia.
Andhi menjadi sorotan karena disebut mengenakan barang mewah di sejumlah foto.
Ia juga disebut memiliki rumah mewah di kawasan Cibubur yang tidak didata dalam LHKPN.
Anak Andhi, Atasya Yasmine juga kerap mengunggah foto-foto dengan pakaian bermerek dan kehidupan glamor lainnya.
Pada salah satu unggahan, harga pakaiannya dari atas hingga bawah mencapai Rp 25 juta.
Ia juga merupakan mahasiswa double degree di Universitas Indonesia (UI) dan Melbourne University, Australia.
Baca juga: Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tiba di KPK, Bakal Diklarifikasi soal Harta Kekayaan
Warganet juga mengunggah video diduga Atasya sedang berjoget di kelab malam.
Sementara itu, gaya hidup Andhi dipantau PPATK.
Adapun PPATK telah mengantongi sejumlah informasi terkait Andhi Pramono.
Nilai transaksi keuangannya disebut salip menyalip dengan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, klarifikasi dilakukan setelah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring memeriksa LHKPN yang bersangkutan.
"Klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN kedeputian pencegahan KPK setelah sblmnya dilakukan pemeriksaan trhdp data LHKPN yang sdh dilaporkan yang bersangkutan ke KPK," ujar Ali.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.