JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono berjanji akan menyampaikan klarifikasi kepada awak media setelah selesai menemui petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Andhi Pramono dijadwalkan menjalani klarifikasi harta kekayaan oleh tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK pada hari ini, Selasa (14/3/2023).
Andhi enggan menyampaikan berbagai persoalan yang menjadi sorotan di media sosial, mulai dari cincinnya yang disebut-sebut sebagai blue safir, jam tangan mewah, maupun gaya hidup anaknya.
“Nanti saja pas selesai, selesai baru saya klarifikasi,” kata Andhi Pramono kepada awak media, Selasa.
Baca juga: Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tiba di KPK, Bakal Diklarifikasi soal Harta Kekayaan
Andhi juga tak membeberkan dokumen apa saja yang telah disiapkan untuk menjalani klarifikasi tersebut.
Ia kembali menjanjikan akan memberikan keterangan usai menjalani klarifikasi oleh tim LHKPN KPK.
“Nanti, kalau sudah selesai saya akan sampaikan ke mas, mbak-mbaknya ya,” ujar Andhi.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com, saat tiba di gedung KPK, Andhi tampak dikawal dua pria lain. Tetapi, ia membantah keduanya merupakan pengacara.
Hanya saja, Andhi Pramono juga tidak menjelaskan siapa sosok kedua orang tersebut.
“Enggak (dengan pengacara), enggak,” kata Andhi.
Diketahui, Andhi Pramono menjadi sorotan karena disebut -sebut mengenakan barang mewah.
Anak Andhi, Atasya Yasmine juga kerap mengunggah foto-foto dengan pakaian bermerek dan kehidupan glamor lainnya.
Pada salah satu unggahan, harga pakaiannya dari atas hingga bawah mencapai Rp 25 juta.
Ia juga merupakan mahasiswa double degree di Universitas Indonesia (UI) dan Melbourne University, Australia.
Warganet juga mengunggah video diduga Atasya sedang berjoget di kelab malam.
Baca juga: Alasan Andhi Pramono Belum Dicopot dari Kepala Bea Cukai Makassar
Sementara itu, gaya hidup Andhi Pramono memang dipantau PPATK.
PPATK bahkan telah mengantongi sejumlah informasi terkait Andhi Pramono. Nilai transaksi keuangannya disebut salip menyalip dengan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, klarifikasi dilakukan setelah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring memeriksa LHKPN yang bersangkutan.
"Klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN kedeputian pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan ke KPK," ujar Ali.
Baca juga: Ungkap Transaksi Mencurigakan Andhi Pramono, PPATK: Jumlahnya Salip-menyalip dengan Rafael
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.