JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) meminta dua asisten pribadinya, YAR (Yogi Ari Rukman) dan YAM (Yosi Andika) menjadi komisaris PT Citra Lampian Mandiri (CLM).
Menurut dia, permintaan itu disampaikan dalam komunikasi antara Edward dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) bernama Helmut Hermawan.
“Saudara EOSH meminta asprinya dua orang dapat ditempatkan sebagai komisaris PT CLM,” kata Sugeng saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/3/2023).
Hari ini, dia melaporkan Edward Omar ke KPK.
Baca juga: Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi, Wamenkumham: Tak Ada Satu Sen Pun yang Saya Terima!
Menurut Sugeng, permintaan Edward tersebut lantas dipenuhi Hermawan. Hal ini dibuktikan dengan adanya penerbitan akta notaris yang memuat nama YAR sebagai komisaris.
“Satu orang yang tercantum, Saudara YAR ini aktanya ya,” ujar Sugeng.
Ia mengatakan, permintaan Edward ini menjadi satu dari tiga peristiwa dugaan pidana yang diadukan ke KPK.
Adapun dua peristiwa lainnya adalah pemberian uang dengan jumah total Rp 7 miliar.
Pemberian pertama dilakukan pada Mei 2022 yang dikirimkan melalui rekening bank BUMN atas nama YAR dengan jumlah Rp 4 miliar dalam dua kali pengiriman, masing-masing Rp 2 miliar.
Uang itu diberikan karena Hermawan meminta konsultasi hukum kepada Edward. Ia kemudian diarahkan untuk berhubungan dengan YAR.
“Pemberian ini dlm kaitan seorang bernama HH yang meminta konsultasi hukum kepada Wamen EOSH,” ujar Sugeng.
Baca juga: Dilaporkan IPW ke KPK, Wamenkumham: Itu Persoalan Aspri Saya dengan Kliennya Sugeng
Pemberian kedua sebesar Rp 3 miliar dilakukan secara langsung atau tunai sekitar bulan Agustus 2022.
Hermawan disebut mendatangi kantor YAR dan membayarkan Rp 3 miliar itu dalam pecahan mata uang dollar Amerika Serikat (AS).
“Diduga atas arahan saudara Wamen EOSH Agustus,” tutur Sugeng.
Uang itu diberikan karena Hermawan meminta bantuan agar badan hukum PT Citra Mulia Mandiri disahkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi dan Hukum Umum (Ditjen AHU).