Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW: Wamenkumham Eddy Minta 2 Asisten Pribadinya Jadi Komisaris PT CLM

Kompas.com - 14/03/2023, 15:47 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) meminta dua asisten pribadinya, YAR (Yogi Ari Rukman) dan YAM (Yosi Andika) menjadi komisaris PT Citra Lampian Mandiri (CLM).

Menurut dia, permintaan itu disampaikan dalam komunikasi antara Edward dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) bernama Helmut Hermawan.

“Saudara EOSH meminta asprinya dua orang dapat ditempatkan sebagai komisaris PT CLM,” kata Sugeng saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/3/2023).

Hari ini, dia melaporkan Edward Omar ke KPK. 

Baca juga: Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi, Wamenkumham: Tak Ada Satu Sen Pun yang Saya Terima!

Menurut Sugeng, permintaan Edward tersebut lantas dipenuhi Hermawan. Hal ini dibuktikan dengan adanya penerbitan akta notaris yang memuat nama YAR sebagai komisaris.

“Satu orang yang tercantum, Saudara YAR ini aktanya ya,” ujar Sugeng.

Ia mengatakan, permintaan Edward ini menjadi satu dari tiga peristiwa dugaan pidana yang diadukan ke KPK.

Adapun dua peristiwa lainnya adalah pemberian uang dengan jumah total Rp 7 miliar.

Pemberian pertama dilakukan pada Mei 2022 yang dikirimkan melalui rekening bank BUMN atas nama YAR dengan jumlah Rp 4 miliar dalam dua kali pengiriman, masing-masing Rp 2 miliar.

Uang itu diberikan karena Hermawan meminta konsultasi hukum kepada Edward. Ia kemudian diarahkan untuk berhubungan dengan YAR.

“Pemberian ini dlm kaitan seorang bernama HH yang meminta konsultasi hukum kepada Wamen EOSH,” ujar Sugeng.

Baca juga: Dilaporkan IPW ke KPK, Wamenkumham: Itu Persoalan Aspri Saya dengan Kliennya Sugeng

Pemberian kedua sebesar Rp 3 miliar dilakukan secara langsung atau tunai sekitar bulan Agustus 2022.

Hermawan disebut mendatangi kantor YAR dan membayarkan Rp 3 miliar itu dalam pecahan mata uang dollar Amerika Serikat (AS).

“Diduga atas arahan saudara Wamen EOSH Agustus,” tutur Sugeng.

Uang itu diberikan karena Hermawan meminta bantuan agar badan hukum PT Citra Mulia Mandiri disahkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi dan Hukum Umum (Ditjen AHU).

Lembar pengesahan itu pun terbit. Namun, pada 13 September 2022 dihapus dan muncul susunan direksi baru PT Citra Mulia Mandiri atas nama ZAS (Zainal Abidinsyah).

“Saudara ZAS dan HH sedang bersengketa kepemilikan saham PT CLM. Jadi kecewa Saudara HH sebagai pemilik IUP menjadi kecewa,” kata Sugeng.

Dalam melaporkan Edward, Sugeng mengaku membawa sejumlah bukti, seperti transaksi perbankan hingga bukti percakapan aplikasi pesan pendek.

Baca juga: PN Jakpus Putuskan Tunda Pemilu, Wamenkumham: Itu Belum Inkrah

Terkait laporan ini, Edward mengaku tidak menerima uang dari pihak manapun.

Pria yang biasa disapa Eddy Hiariej ini juga mengatakan, kasus yang dilaporkan oleh Sugeng Teguh Santoso ke KPK adalah persoalan profesional antara asisten pribadinya dan IPW.

"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kilennya Sugeng," kata dia.

"Silahkan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com