Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kilas Balik Kerja DPR Sebelum Masa Reses, Bahas 13 RUU hingga Tekan Biaya Haji

Kompas.com - 10/03/2023, 19:19 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com –Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki peran penting dalam pemerintahan, salah satunya menyusun dan membahas rancangan undang-undang (RUU) dalam masa sidang.

Masa sidang merupakan periode ketika para Anggota DPR bekerja di Gedung DPR. Masa sidang dibagi menjadi empat atau lima kali dalam satu tahun. Setiap satu masa diikuti masa reses.

Masa reses merupakan periode ketika para Anggota DPR bekerja di luar masa sidang. Pada masa ini, anggota dewan menjumpai konstituen di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Saat ini, DPR tengah memasuki masa reses pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 yang berlangsung pada 17 Februari 2023 sampai 13 Maret 2023.

Baca juga: Komisi I Bakal Bahas Revisi UU ITE usai Masa Reses DPR

Pada masa reses, anggota dewan tidak hanya berkunjung untuk, tetapi juga menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakili.

Selain menyerap aspirasi, anggota DPR juga tetap harus menjalankan tiga fungsi utamanya, yakni fungsi legislasi, pengawasan, dan fungsi anggaran.

Sebelum memasuki Masa Sidang IV Tahun Siang 2022-2023, berikut kilas balik berbagai kerja DPR RI dalam menjalankan tiga fungsi utamanya dalam Masa Sidang III.

Membahas 13 RUU

Dalam menjalankan fungsi legislasi, DPR bersama pemerintah selama Masa Sidang III melanjutkan pembahasan 13 RUU yang sebelumnya masih dalam tahap pembicaraan tingkat I.

Baca juga: Komnas HAM Harap RUU PPRT Disahkan DPR Sebelum Reses

Salah satu hasil dari sidang itu adalah menetapkan RUU tentang Kesehatan menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

Dalam pembahasan hingga pengesahan RUU menjadi undang-undang (UU), DPR bekerja sama pemerintah dalam rangka memenuhi fungsi legislasi tersebut.

Dengan begitu, komitmen terhadap legislasi tidak hanya berasal dari DPR, melainkan harus datang dari pemerintah hingga tahap akhir.

DPR bersama pemerintah juga membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi RUU yang kelak akan menjadi UU Cipta Kerja.

Ada pula pembahasan terkait Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca juga: Siap Dibahas, RUU Kesehatan Diserahkan DPR kepada Pemerintah

Mengesahkan 12 RUU

DPR bersama pemerintah mengesahkan 12 RUU tentang provinsi dan 4 RUU tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) di Tanah Papua yang selama ini sangat dinantikan masyarakat Papua.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR bersama pemerintah akan terus membahas perppu tersebut sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com