Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Buru "Double Agent" Pegawai Pajak-Konsultan Pajak, Dianggap Tak Etis dan Ada Celah Korupsi

Kompas.com - 10/03/2023, 12:25 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, sebanyak 2 dari 280 perusahaan yang sahamnya dimiliki pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan merupakan perusahaan konsultan pajak.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyatakan bahwa KPK bakal mendalami 134 profil pegawai Ditjen Pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan.

“Yang kita cari yang konsultan pajak, karena itu yang pasti berkaitan. Itu yang kita cari. Mungkin sudah ada 2,” kata Pahala saat ditemui awak media di kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).

Pahala mengatakan, tidak ada ketentuan yang secara jelas melarang pegawai pajak memiliki perusahaan. Namun, hal itu tidak etis. Terlebih jika perusahaan itu bergerak di bidang konsultan pajak.

Baca juga: KPK Fokus Cari Perusahan Konsultan Pajak yang Sahamnya Dimiliki Pegawai Kemenkeu

Pegawai pajak memiliki tugas memungut pajak sebesar-besarnya. Sementara, pemilik perusahaan ingin membayar pajak dalam jumlah sekecil-kecilnya.

Kondisi ini dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan.

“Muncul risiko begitu dia ketemu bahwa yang ini mau sedikit banget yang ini mau banyak banget,” ujar Pahala.

Selain itu, perusahaan milik pegawai Ditjen Pajak juga bisa menjadi sarana menyembunyikan harta hingga transaksi suap maupun gratifikasi.

Tindak pidana korupsi yang mungkin terjadi di antara pegawai Ditjen Pajak adalah suap dan gratifikasi.

Baca juga: Pakar Beberkan 3 Modus Kongkalikong Pegawai Pajak

Pegawai Ditjen Pajak menerima pemberian itu terkait dengan jabatan dan kewenangannya. Adapun pemberian dilakukan untuk mengatur besaran nilai pajak uang harus dibayarkan wajib pajak atau pemilik perusahaan.

Pahala mengatakan, suap atau gratifikasi yang dibayarkan melalui transaksi perbankan pegawai Ditjen Pajak mudah dideteksi. Pembayaran secara tunai pun akan terlihat.

Hal itu mudah dicurigai lantaran pegawai Ditjen Pajak tidak berkepentingan menerima uang secara pribadi dari wajib pajak.

Namun, pembayaran suap atau gratifikasi menjadi samar ketika dibayarkan melalui rekening perusahaan.

“Makanya kita ya kok dibuka yang opsi buat yang katakanlah berpotensi mengaburkan pendapatan dia,” kata Pahala.

Baca juga: Perusahaan Pegawai Pajak Berpotensi Jadi Sarana Samarkan Transaksi Suap dan Gratifikasi

KPK sendiri tidak bisa mengakses hingga transaksi perusahaan pegawai Ditjen Pajak. Mereka yang wajib mengirimkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak melaporkan nilai pemasukan perusahaan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com