Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Mayjen Mohammad Hasan, Eks Pengawal Jokowi yang Kini Jadi Pangdam Jaya

Kompas.com - 10/03/2023, 09:56 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Mohamad Hasan resmi menjabat sebagai Panglima Kodam (Pangdam) Jaya/Jayakarta menggantikan Mayjen Untung Budiharto yang akan memasuki masa purnatugas.

Keputusan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Panglima Nomor Kep/267/III/2023 yang ditandatangi Panglima TNI Laksamana Yudo Margono tertanggal 8 Maret 2023.

Adapun Hasan sebelumnya menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda (IM) sejak November 2021.

Baca juga: Panglima Yudo Mutasi 18 Perwira TNI, Mayjen Mohamad Hasan Jadi Pangdam Jaya

Jenderal (Purn) Andika Perkasa yang saat itu menjadi Panglima TNI, menunjuk Hasan sebagai Pangdam IM menggantikan Mayjen TNI Achmad Marzuki.

Sebelum menjadi Pangdam IM, Hasan pernah menjabat sebagai Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI ketika Panglima TNI saat itu, Marsekal (Purn) TNI Hadi Tjahjanto menunjuknya sebagai orang nomor satu di Kopassus per 26 Agustus 2020.

Profil Hasan

Sebelum diangkat menjadi Danjen Kopassus, Hasan terlebih dulu menjabat sebagai Wakil Danjen Kopassus.

Baca juga: Mayjen Mohamad Hasan, Eks Danjen Kopassus Jabat Pangdam Jaya

Pria kelahiran Bandung, 13 Maret 1971 itu memiliki segudang pengalaman di dalam belantika pasukan elite tertua Tanah Air atau biasa yang dikenal Korps “Baret Merah” itu.

Jebolan Akademi Militer (Akmil) 1993 itu tercatat pernah menjadi Komandan Unit Grup 1/Para Komando Kopassus hingga Kasi intel Grup 1/Para Kopassus.

Ia juga pernah menjabat sebagai Komandan Kodim 0104/Aceh Timur pada 2011 hingga 2013.

Karier Hasan perlahan merangkak naik. Hal itu terbukti dengan dipercayainya sebagai Wakil Komandan Grup 2/Sandi Yudha Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura pada 2013 hingga 2014.

Hasan juga pernah mengemban Komandan Grup A Paspampres pada 2014 hingga 2016 dan diteruskan menjadi Komandan Korem 061/Surya Kencana pada 2018-2019.

Untuk diketahui, Paspampres terbagi ke dalam empat grup. Grup A bertugas mengamankan presiden beserta keluarganya. Grup B bertugas mengamankan wakil presiden dan keluarganya.

Sementara Grup C bertugas mengamankan tamu negara setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan. Adapun Grup D bertugas mengamankan mantan presiden dan mantan wakil presiden beserta keluarganya.

Baca juga: Ini Daftar 18 Perwira TNI yang Dimutasi Panglima Yudo Margono

Selama menjalani penugasan militer, ia pernah terjun dalam Operasi Timor Timur pada 1995, Operasi Irian Jaya pada 1999, hingga Operasi Memangkas pada 2019.

Di luar pergulatannya sebagai pasukan TNI, ia tercatat mempunyai karya buku berjudul "Catatan 02".

Karya tersebut ditulisnya saat menjabat sebagai Wakil Komandan Grup 2/Sandi Yudha Kopassus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Anies Sebut Negara hingga 'Pelaku Besar' Jadi Penyebab Masalah Lingkungan

Anies Sebut Negara hingga "Pelaku Besar" Jadi Penyebab Masalah Lingkungan

Nasional
Respons KPU Soal Putusan MA Terkait Syarat Eks Terpidana Korupsi Nyaleg

Respons KPU Soal Putusan MA Terkait Syarat Eks Terpidana Korupsi Nyaleg

Nasional
Uji Materi Syarat Eks Terpidana Korupsi Nyaleg Dikabulkan, ICW Sebut Penyelenggara Pemilu Bobrok

Uji Materi Syarat Eks Terpidana Korupsi Nyaleg Dikabulkan, ICW Sebut Penyelenggara Pemilu Bobrok

Nasional
Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Gelar Unjuk Rasa

Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Gelar Unjuk Rasa

Nasional
Dilirik Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Sudah Dialog dengan Internal

Dilirik Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Sudah Dialog dengan Internal

Nasional
Nama Bakal Cawapres Ganjar Makin Mengerucut, Sekjen PDI-P: Megawati Hampir Setiap Malam Mohon Petunjuk Tuhan

Nama Bakal Cawapres Ganjar Makin Mengerucut, Sekjen PDI-P: Megawati Hampir Setiap Malam Mohon Petunjuk Tuhan

Nasional
Buka Pintu PSI Gabung Koalisi, Puan: Yuk, Mas Kaesang Ketemu Mbak Puan Dulu

Buka Pintu PSI Gabung Koalisi, Puan: Yuk, Mas Kaesang Ketemu Mbak Puan Dulu

Nasional
Megawati Tunjuk Wasekjen PDI-P Arif Wibowo Jadi Kepala Badan Saksi Pemenangan Pemilu

Megawati Tunjuk Wasekjen PDI-P Arif Wibowo Jadi Kepala Badan Saksi Pemenangan Pemilu

Nasional
Gerindra Harap PSI Gabung Koalisi Indonesia Maju Dukung Prabowo Subianto

Gerindra Harap PSI Gabung Koalisi Indonesia Maju Dukung Prabowo Subianto

Nasional
Sindir Pemerintah Biarkan Pembungkaman Kritik, Anies: Jangan Bilang 'Oh Itu Relawan Saya'

Sindir Pemerintah Biarkan Pembungkaman Kritik, Anies: Jangan Bilang "Oh Itu Relawan Saya"

Nasional
Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Tak Boleh Alergi Kritik dan Saran

Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Tak Boleh Alergi Kritik dan Saran

Nasional
Megawati: Pemilu adalah Pergerakan Turun ke Bawah, Menyatu dengan Rakyat

Megawati: Pemilu adalah Pergerakan Turun ke Bawah, Menyatu dengan Rakyat

Nasional
Dukung Pembangunan Taman Totem Dunia, Freeport Hibahkan 2 Totem Kamoro dari Papua

Dukung Pembangunan Taman Totem Dunia, Freeport Hibahkan 2 Totem Kamoro dari Papua

Nasional
Besok Penutupan Rakernas IV PDI-P, Tim Pemenangan Ganjar Bakal Beri Arahan

Besok Penutupan Rakernas IV PDI-P, Tim Pemenangan Ganjar Bakal Beri Arahan

Nasional
Menhan Prabowo Akan Resmikan 24 Rumah Sakit, Termasuk RS Militer Terbesar Se-Asia Tenggara

Menhan Prabowo Akan Resmikan 24 Rumah Sakit, Termasuk RS Militer Terbesar Se-Asia Tenggara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com