Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LP3ES Nilai Platform Digital Tak Serius Antisipasi Hoaks dan Ujaran Kebencian di Medsos

Kompas.com - 02/03/2023, 14:27 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) menilai platform-platform digital tidak serius untuk mengantisipasi hoaks dan ujaran kebencian yang berseliweran di media sosial.

Peneliti LP3ES, Wijayanto menilai bahwa hal ini bukan hanya terjadi di Indonesia menjelang Pemilu 2024, melainkan juga di tingkat global.

Wijayanto mengatakan, ketidakseriusan itu tercermin dari dua hal.

"Pertama, saya melihat adanya keengganan platform digital untuk duduk bersama dengan masyarakat sipil. Dalam beberapa seminar, platform digital menolak untuk hadir," ujar Wijayanto kepada Kompas.com di sela diskusi virtual yang digelar Universitas Paramadina, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Polri Ingatkan Jajaran Jaga Netralitas Saat Gunakan Media Sosial

Ia mengungkapkan, dalam konferensi internasional bertajuk "Internet for Trust" yang diselenggarakan UNESCO di Paris, Perancis, pada 21-23 Februari 2023, platform-platform digital seperti Meta, TikTok, dan Twitter tidak mengirim delegasi.

Padahal, sebagai perusahaan multinasional yang memiliki pengaruh lebih kuat dari negara, mereka seharusnya memiliki tanggung jawab lebih untuk ikut berperan.

"Padahal, kalau kita mau platform digital bersih dari hoaks, mereka harus mau diajak bicara. Tapi mereka tidak datang," ujar Wijayanto.

Masalah kedua, dalam ragam kesempatan seminar berkaitan dengan moderasi konten, platform-platform digital ini disebut hanya mengirim humas dan penasihat kebijakan, atau posisi serupa.

Baca juga: Mahfud Sebut Selalu Ada Kecurangan dalam Pelaksanaan Pemilu

Hal ini dianggap tak membereskan persoalan. Sebab, sirkulasi konten di media sosial, termasuk yang mengandung ujaran kebencian dan hoaks, justru berkenaan dengan algoritma platform tersebut dan hal itu merupakan urusan engineer platform yang bersangkutan.

"Kita butuh bicara dengan para engineer dari media sosial itu. Masalahnya ada di engineer yang tidak peka pada konteks sosial. Mereka tidak mengerti apa itu hate speech, apa itu hoaks, apa itu discourse analysis, semiotika, dan lain sebagainya," kata Wijayanto.

"Selalu dikatakan ada algoritma dan lain-lain. Tetapi, bagaimana algoritma itu disusun dan cara kerjanya, logikanya seperti apa, kita tidak tahu, tidak transparan. Jadi, masalah untuk moderasi digital kurangnya kemauan platform untuk bicara dan terbuka," ujarnya lagi.

Masalah perbedaan pandangan

Di Indonesia, jelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI disebut siap menjalin kerja sama dengan sejumlah platform media sosial untuk moderasi konten di dunia maya.

Terbaru, Bawaslu RI duduk bareng dengan perwakilan TikTok Indonesia, yaitu Public Policy & Goverment Relation Manager Faris Mufid.

Baca juga: Komunitas Pemilu Bersih: Masalah Pemilu Saat Ini Tidak Hanya pada Politisi

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, berharap rencana kerja sama ini dapat menciptakan fitur khusus Pemilu 2024 pada platform media sosial asal China tersebut, yakni tautan khusus informasi pemilu dan kanal pelaporan khusus pemilu.

“PR kita bersama ialah bagaimana percakapan yang ada di dunia digital mampu kita maksimalkan, percakapan positif bukan yang negatif, maka karena itu kita butuh kerja sama kita semua,” kata Lolly dikutip situs resmi Bawaslu RI, Minggu (12/2/2023).

Lolly beranggapan bahwa jelang tahun politik, ruang-ruang publik termasuk media sosial termasuk TikTok perlu dijejali dengan informasi kepemiluan.

Kanal pelaporan khusus pemilu dinilai penting untuk mendapatkan prioritas dalam menurunkan konten-konten yang dinyatakan melanggar ketentuan.

"Termasuk percepatan kalau diduga ada konten yang kemudian menghasut atau menimbulkan kekerasan,” ujarnya.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Pemilih Gen Z Cenderung Tak Ingin Golput di Pemilu 2024

Namun, yang menjadi tantangan, kedua belah pihak disebut masih perlu menyamakan persepsi mengenai standar komunitas yang ada pada TikTok agar selaras dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Ini menjadi masalah laten yang belum terpecahkan, yaitu persoalan batas definisi yang sumir antara ujaran kebencian dengan kebebasan berbicara. Hal ini diakui Lolly jauh hari sebelumnya.

"Misalnya sikap pribadi untuk berpolitik. Dalam pandangan Bawaslu, itu (pernyataan sikap pribadi itu) bermuatan menghasut atau mengadu domba. Itu kan tidak boleh, jelas dalam aturan undang-undang. Tetapi, platform memandang ini adalah kebebasan berbicara, kebebasan berekspresi," kata Lolly memberi contoh, pada Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Kepada Polri, Wapres: Dengan Adanya Media Sosial, Semakin Sulit Sembunyi dari Publik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com