JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas Pemilu Bersih dideklarasikan pada hari ini, Senin (27/2/2023) di Jakarta.
Koordinator Komunitas Pemilu Bersih Jeirry Sumampow mengungkapkan bahwa komunitas ini didirikan karena melihat tiga masalah Pemilu 2024 yang tidak seperti pemilu-pemilu sebelumnya.
"Kami melihat sekarang ini bukan problem pemilu itu tidak hanya pada politisinya sebetulnya. Karena itu, kita menyasar tiga target," kata Jeirry dalam konferensi pers di Kantor Formappi, Jakarta, Senin.
"Jadi, Komunitas Pemilu Bersih ini mendorong, pertama, penyelenggara bersih. Kemudian, politisi bersih dan ketiga itu pemilih bersih," ujarnya lagi.
Jeirry mengatakan, tiga komponen itu penting dalam rangka mendorong dan mewujudkan pemilu yang baik dan berkualitas.
Sebab, menurutnya, pandangan menciptakan politisi yang bersih saja tidak cukup untuk Pemilu 2024.
"Kita perlu penyelenggara yang bersih. Kenapa? Karena kalau kita ikuti tahapan pemilu sebetulnya secara teknis penyelenggara kita sudah cukup baik dalam melaksanakan pemilu," ujarnya.
"Tapi, ada banyak pengaruh dan akan banyak kepentingan yang kemudian ikut berpengaruh terhadap mereka yang kemudian membuat mereka tidak bersih, baik KPU, Bawaslu, dan DKPP," kata Jeirry lagi.
Baca juga: Survei Litbang Kompas: Pemilih Gen Z Cenderung Tak Ingin Golput di Pemilu 2024
Ia kemudian mengingatkan sejumlah persoalan yang belakangan menyangkut penyelenggara pemilu, yakni KPU.
Misalnya, persoalan verifikasi faktual yang dialami sejumlah partai politik dan penyelenggara pemilu di daerah.
"Kita melihat kemarin ada persoalan-persoalan yang muncul dalam verifikasi faktual. Ada persoalan-persoalan yang muncul sekarang ini dalam verifikasi anggota DPD, ada persoalan yang muncul dalam coklit," ujar Jeirry.
Oleh karenanya, Jeirry melihat pentingnya penyelenggara pemilu 2024 yang bersih.
Selain KPU, Komunitas Pemilu Bersih menyoroti kinerja Bawaslu untuk Pemilu 2024.
Pasalnya, menurut Jeirry, Bawaslu kurang merespons dengan baik beberapa persoalan pemilu. Bahkan, persoalan itu dinilai berkepanjangan dan tidak selesai.
"Jadi kita mengharapkan Bawaslu itu harus lebih aktif dan bisa lebih komunikatif dalam merespons persoalan-persoalan yang muncul," kata Jeirry.
"DKPP juga begitu. Kalau kita lihat kasus terakhir sepertinya kita agak khawatir dengan DKPP. Ada mekanisme dan proses yang sedikit berbeda dengan yang lalu. Sidangnya ada sidang tertutup padahal materi persidangan tidak masuk kategori tertutup," ujarnya lagi.
Baca juga: KPU Batal Bikin Peraturan Baru soal Sosialisasi Parpol Peserta Pemilu Sebelum Kampanye
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.