Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bharada E Dibui di Rutan Bareskrim, Polri Pastikan Kondisinya Sehat

Kompas.com - 02/03/2023, 13:59 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan bahwa kondisi terpidana Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam keadaan sehat.

Adapun Richard kini menjadi warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, setelah mendapat vonis atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

"Kondisinya sehat walafiat. Segar bugar," ucap Kepala Bagian Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kabag Tahti) Biro Perencanaan dan Administrasi (Rorenmin) Bareskrim Polri Kombes Gatot Agus Budi Utomo saat dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: Kapolri Jamin Keselamatan Richard Eliezer di Rutan Bareskrim

Adapun Richard telah mendapatkan vonis selama satu tahun enam bulan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Ia berstatus justice collaborator atau saksi pelaku sehingga itu menjadi salah satu hal yang meringankan vonisnya.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menjamin keselamatan Richard selama mendekam di Rutan Bareskrim Polri.

Ia memastikan bahwa instansinya memiliki prosedur dan sistem keamanan tersendiri dalam melakukan pengamanan terhadap Richard.

“Prinsipnya polri tentunya akan mengamankan sesuai dengan tugas pokok kita dan komitmen kita,” ujar Sigit dalam acara Satu Meja di Kompas TV, Rabu (1/3/2023) malam.

Baca juga: Richard Eliezer Kembali Ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Ada Apa?

Menurut Sigit, proses pengamanan terhadap Richard juga dapat semakin optimal karena mendekam di Rutan Bareskrim.

“Jadi tentunya buat kita pengamanan bisa lebih maksimal dan koordinasi dan kerja sama dengan teman-teman lain yang mungkin seperti LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) juga jauh lebih mudah,” ungkapnya.

Adapun kasus terhadap Ricard telah inkrah dan berkekuatan hukum tetap, sehingga kini Richard berstatus sebagai warga binaan sejak 27 Februari 2023.

Seharusnya, sejak kasusnya inkrah, Richard mendekam di Lapas Salemba. Namun, pihak LPSK merekomendasikan agar Richard ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas mengatakan, pihaknya mempertimbangkan aspek keselamatan Richard, mengingat jumlah penghuni lapas lebih banyak dari Rutan Bareskrim.

LPSK menilai, pengawasan dan upaya perlindungan kepada Richard selaku justice collaborator lebih mudah dilakukan jika RIchard ditahan di Rutan Bareskrim.

“Kami antisipasi saja. Kalau dengan jumlah orang lebih sedikit kan lebih mudah melakukan pengawasan dan pengamanan,” kata Susi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com