Mungkin perlu dibentuk semacam satuan kerja di lingkungan pemerintah daerah yang berfungsi menilai dan menyetujui desain dan cetak biru pembangunan fasilitas untuk penyandang disabilitas.
Approval satuan kerja itu akan memastikan berfungsinya fasilitas bagi penyandang disabilitas setelah dibangun.
Dalam satuan kerja itu terdapat wakil-wakil dari perkumpulan warga difabel, seperti Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) dan komunitas peduli difabel, seperti Gerakan Aksesibilitas Umum Nasional (GAUN).
Kebijakan nasional untuk pemenuhan hak warga difabel perlu didukung dengan pengawalan terhadap perencanaan hingga evaluasi kemanfaatan fasilitas yang dibangun di tingkat daerah.
Jika tidak, maka hanya kemubaziran yang terjadi, dan warga difabel tetap menghadapi kesulitan dalam kegiatannya. Ini sesuatu yang seharusnya tidak terus terjadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.