Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Richard Eliezer Tak Dipecat, Kompolnas: Kejujurannya Selamatkan Polri

Kompas.com - 23/02/2023, 11:40 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto buka suara soal keputusan Polri mempertahankan Richard Eliezer di kepolisian.

Menurut Benny, meski Richard terbukti ikut melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, kejujurannya telah menyelamatkan institusi Polri.

"Eliezer bisa menunjukkan kepada semua pihak di mana dia justru menyelamatkan institusi Polri dengan pengakuan yang jujur," kata Benny dalam program Satu Meja Kompas TV dikutip Kamis (23/2/2023).

Baca juga: Richard Eliezer Dipertahankan Jadi Anggota Polri, Ini Respons Keluarga Brigadir J

Benny mengatakan, kejujuran Richard telah membuat terang peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Bahwa ternyata Ferdy Sambo merupakan otak perencanaan pembunuhan sekaligus perancang skenario palsu tembak menembak antara Richard dengan Yosua.

Dari keterangan Richard pula, terungkap bahwa Sambo memerintahkannya menembak Yosua dan setelahnya turut menembakkan pistol ke mantan ajudannya tersebut.

"Bayangkan kalau dia tetap bungkam, kasus ini akan terus jadi bola liar dan sampai kapan kita tidak tahu," ucap Benny.

Menurut Benny, tidak mudah bagi Richard untuk mengungkapkan kejadian yang sebenarnya dalam kasus ini. Kejujurannya mengandung risiko tinggi.

Sebab, sebagai polisi dengan pangkat terendah, Richard harus berhadapan dengan Sambo yang saat itu berpangkat jenderal bintang dua Polri.

Baca juga: Meski Tak Dipecat, Richard Eliezer Langgar Sederet Pasal Etika Profesi Polri

Benny pun menilai wajar jika terjadi pro dan kontra atas keputusan Polri tidak memecat Richard setelah dinyatakan bersalah terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Kendati demikian, dia menegaskan bahwa Polri telah mempertimbangkan banyak hal sebelum mengambil keputusan. Kejujuran Richard pun patut diapresiasi.

"Bahwa kejujuran ini sangat penting dan sangat mulia dan di sini institusi Polri memberi apresiasi, malah justru diuntungkan," kata Benny.

"Kenapa, karena Polri memberi apresiasi kepada anggota yang ini bisa menjadi contoh bagi yang lain dalam konteks nanti penegakan hukum khususnya menyangkut anggota polisi," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memutuskan tidak memecat Bharada E atau Richard Eliezer dalam sidang etik yang digelar Rabu (22/2/2023).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu mendapat sanksi etika dan demosi selama 1 tahun.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com