Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brigita Manohara dalam Pusaran Pencucian Uang Ricky Ham Pagawak

Kompas.com - 22/02/2023, 09:54 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

Dihubungi secara terpisah, Brigita juga mengakui pemberian mobil itu dan telah menyerahkannya ke KPK.

“Saya sudah mengembalikan semua yang saya terima karena diduga merupakan hasil korupsi tersangka,” kata Brigita saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/2/2023).

Brigita mengaku memahami bahwa penyidik KPK harus mengusut aliran dana korupsi dalam kasus TPPU.

Menurutnya, tindakan yang diambil KPK memeriksa dirinya sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Meski demikian, Brigita mengklaim ia tidak mengetahui uang yang diberikan Ricky bersumber dari korupsi.

“Saya cuma berharap kebijaksanaan penyidik karena saya memang tidak tahu menahu tentang korupsi yang dilakukan tersangka,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pengembalian uang korupsi tidak menghapus tuntutan pidana terhadap seseorang.

Baca juga: Usut Pencucian Uang Ricky Ham Pagawak, KPK Sita Aset Senilai Rp 16 M

Hal ini sebagaimana ditentukan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kendati demikian, KPK masih akan mendalami penerimaan uang Brigita.

“Pasal 4 disebutkan bahwa pengembalian kerugian negara itu tidak menghapus tuntutan pidana,” ujar Firli.

KPK Sita Aset 16 M, Buka Peluang Periksa Brigita

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali FIkri mengatakan, tim penyidik telah menyita aset-aset Ricky senilai Rp 16 miliar.

Aset tersebut berupa tanah dan bangunan, mobil, hingga uang tunai.

Penyitaan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan TPPU Ricky.

“Kalau kemudian ditotal nilainya sejauh ini baru sekitar Rp 16 miliar,” ujar Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/2/2023).

Menurut Ali, KPK masih terus melacak aset-aset Ricky dengan nilai lebih besar dari harta yang diberikan kepada Brigita.

Baca juga: KPK Duga Ricky Ham Pagawak Nikmati Uang Panas Rp 200 M

Halaman:


Terkini Lainnya

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Nasional
Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Nasional
Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Nasional
Soal Pernyataan 'Jangan Mengganggu', Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Soal Pernyataan "Jangan Mengganggu", Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Nasional
BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Nasional
Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com