Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Pencucian Uang Ricky Ham Pagawak, KPK Sita Aset Senilai Rp 16 M

Kompas.com - 21/02/2023, 21:11 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset bernilai ekonomis milik Bupati nonaktif Mamberamo tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak senilai Rp 16 miliar.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyitaan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Ricky.

Menurut Ali, sejumlah aset yang disita berupa tanah dan bangunan, mobil, serta uang tunai.

“Kalau kemudian ditotal nilainya sejauh ini baru sekitar Rp 16 miliar,” ujar Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Brigita Manohara Mengaku Tak Tahu Uang Ricky Ham Pagawak Hasil Korupsi

Ali mengatakan, KPK terus melacak aset-aset Ricky yang nilainya lebih besar dari sejumlah harta yang diberikan kepada presenter televisi, Brigita Manohara.

Sebab, Ricky diduga menikmati uang yang diduga bersumber dari suap dan gratifikasi senilai Rp 200 miliar.

Lebih lanjut, Ali menyebut KPK mungkin akan kembali memanggil sejumlah orang saksi terkait TPPU Ricky.

Termasuk dalam hal ini adalah memeriksa lagi Brigita Manohara. Pemanggilan tersebut mengacu pada kebutuhan tim penyidik.

Baca juga: KPK Duga Ricky Ham Pagawak Nikmati Uang Panas Rp 200 M

“Apakah saksi-saksi lain seperti Brigita Manohara (dipanggil lagi), tentu kebutuhan untuk memeriksa seseorang sebagai saksi pasti kemudian tim penyidik juga,” tutur Ali.

Ali membenarkan Brigita memang telah mengembalikan uang Rp 480 juta yang diduga bersumber dari korupsi Ricky kepada KPK.

Tim penyidik bakal menganalisis penerimaan tersebut untuk kebutuhan penyidikan dugaan TPPU.

“Apakah (Brigita) ada keterkaitan dengan TPPU karena kita tahu pelaku TPPU bisa ada juga yang kita sebut sebagai pelaku pasif,” ujar jaksa tersebut.

Baca juga: KPK Sebut Brigita Manohara Terima Mobil dari Ricky Ham Pagawak, Sudah Dikembalikan

Sebelumnya, KPK menyebut pengusutan aliran dana Ricky Ham Pagawak kepada Brigita Manohara terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Adapun, Ricky merupakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Belakangan, ia ditetapkan sebagai tersangka TPPU.

Sementara itu, Brigita menyatakan telah menyampaikan semua informasi yang ia ketahui saat menjalani pemeriksaan pada tahun lalu.

Ia juga mengaku tidak mengetahui uang yang diterimanya bersumber dari korupsi politikus Partai Demokrat tersebut.

“Saya cuma berharap kebijaksanaan penyidik karena saya memang tidak tahu menahu tentang korupsi yang dilakukan tersangka,” kata Brigita saat dihubungi Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com